Seleksi Penerimaan taruna/i STIN Tahun Akademik 2022/2023 tersebut berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/513/M.SM.01.00/2022 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan CPNS dari Taruna/Taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) Tahun Anggaran 2022 dan Persetujuan Afirmasi.
Pendaftaran seleksi penerimaan taruna/taruni dimulai 9 sampai 30 April 2022. Adapun kuota yang dibuka sebanyak 300 (tiga ratus) orang.
Syarat pendaftaran STIN 2022
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (Iaki-laki/perempuan).
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia tahun 1945.
- Tidak pernah terlibat tindak pidana.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:
- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).
- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima).
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
- Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
- Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
- Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
- Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau — (minus).
- Tidak buta warna.
- Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Laki-laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm.
- Perempuan : 160 (seratus enam puluh) cm.
- Usia pada tanggaî 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
- Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/waIi.
Alur pendaftaran STIN 2022
Ada dua tahap pendaftaran yang harus dilakukan oleh calon peserta. Pertama membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dan kedua registrasi di portal STIN.Registrasi SSCASN Sekolah Kedinasan
Membuat akun- Calon peserta seleksi mengakses portal https://sscasn.bkn.old. dan memilih DIKDIN (https://dikdin.bkn.qo.id).
- Calon peserta seîeksi membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id.
- Calon peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.
- Calon peserta seleksi îogin ke portal https://dikdin.bkn.go.id. dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.
Memilih sekolah kedinasan STIN
- Calon peserta seleksi memilih STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.
- Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek
- resume dan mencetak bukti pendaftaran.
- Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id. melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.