"Hari ini kita sosialisasikan peluncuran program Kampus Mengajar Angkatan 6 bagi mahasiswa PTN, PTS, PTV di seluruh Indonesia," kata Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam Sosialisasi Program Kampus Mengajar Angkatan 6 Tahun 2023 di YouTube Ditjen Diktiristek Rabu, 3 Mei 2023.
Program Kampus Mengajar bukan sekadar mengajak mahasiswa membantu pembelajaran bagi siswa SD dan SMP. Melainkan, juga untuk mentransformasi lulusan agar memiliki pengalaman.
"Yang mana pengalaman ini merupakan pengalaman menggali pengetahuan di kampus kehidupan untuk masa depan," tutur Nizam.
Ada sejumlah persyaratan yang mesti diikuti mahasiswa. Berikut persyaratan mendaftar program Kampus Mengajar:
- Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi
- Mahasiswa terdaftar pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Minimum berada di semester 4 pada saat pelaksanaan program di semester genap Tahun Ajaran 2022/2023
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4
- Berasal dari program studi yang terakreditasi
- Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar, dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian)
- Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar
- Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis atau Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
Baca juga: Abdikan Diri di Kampus Mengajar, Ayu Sabrina dari Tak Bisa Public Speaking hingga jadi Pencerita di Istana |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News