Dilansir dari laman resmi SPMB Jatim 2025, pengambilan PIN SPMB Jatim 2025 dibuka mulai 2 sampai 13 Juni 2025. Calon murid baru melakukan pengambilan PIN secara mandiri dan online.
Pengambilan PIN didahului dengan pengisian data dan mengunggah berkas/dokumen yang dibutuhkan sesuai jalur SPMB yang dipilih oleh calon Murid baru secara online sesuai dengan ketentuan. Calon murid juga perlu mendatangi Satuan Pendidikan SMA/SMK sesuai domisili untuk dilakukan verifikasi dan validasi.
Dokumen yang diverifikasi dan divalidasi
Berikut dokumen yang dibawa dan diserahkan ke petugas operator Satuan Pendidikan SMA/SMK untuk diverifikasi dan divalidasi saat melakukan pengambilan PIN adalah:- Foto copy KK dengan menunjukkan aslinya.
- Foto copy SKD dengan menunjukkan aslinya, dan foto copy surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status keadaan bencana bagi calon Murid baru yang berada di daerah tertimpa bencana alam.
- Foto copy SKD dengan menunjukkan aslinya, foto copy surat ijin/surat keputusan pendirian lembaga dari instansi yang berwenang, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan lembaga, bagi calon Murid baru yang berdomisili di pondok pesantren/panti asuhan/panti sosial. Anda dapat mengunduh contoh format surat pernyataan di sini.
- Foto copy Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir (kelas 9) dari Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal dengan menunjukkan aslinya.
- Unduh contoh format Surat Keterangan Lulus SMP di sini.
- Unduh contoh format Surat Keterangan Akhir (Kelas 9) di sini.
- Foto copy rapor semester 1 (satu) s.d. 5 (lima) Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal dengan menunjukkan aslinya.
- Foto copy surat keterangan dan menunjukkan aslinya hasil asesmen awal (asesmen fisik/psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Dokter, Dokter Spesialis, Psikolog, dan/atau kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial) dan surat keterangan Kepala Satuan Pendidikan asal yang menerangkan kelompok difabel (netra, rungu, grahita, daksa, laras, down syndrome, autis, slow learning, ganda).
- Foto copy SKPD (Surat Keterangan Pindah Domisili)/Surat Keterangan sejenis dari dinas Dukcapil dan SK mutasi tugas orang tua/wali (bagi pendaftar jalur mutasi tugas orang tua/wali) dengan menunjukkan aslinya. Anda dapat mengunduh contoh format Surat Keterangan Pindah Domisili di sini.
- Foto copy Surat Penugasan orang tua sebagai Guru/Tenaga Kependidikan dari Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK tempat bertugas (bagi pendaftar jalur mutasi anak guru/tenaga kependidikan) dengan menunjukkan aslinya.
- Foto copy dengan menunjukkan aslinya hasil tes kesehatan bagi calon Murid baru yang akan mendaftar pada SMK dengan konsentrasi keahlian tertentu yang mempersyaratkan tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
- Surat pernyataan bagi calon murid baru lulusan SMP/MTs sebelum tahun 2025. Anda dapat mengunduh format surat pernyataan di sini.
- Surat pernyataan dari orang tua/wali Murid yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti dokumen yang dipersyaratkan dalam SPMB dan data yang telah diisikan dalam sistem SPMB. Anda dapat mengunduh format surat pernyataan di sini.
Cara Pengambilan PIN SPMB Jatim 2025
Berikut cara pengambilan PIN SPMB Jatim 2025 seperti dikutip dari laman SPMB Jatim.Bagi Calon Murid Baru Lulusan Jatim Tahun 2025:
Login ke laman spmbjatim.net dengan menggunakan NISN, NPSN Satuan Pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
Calon Murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
Calon Murid baru wajib datang ke Satuan Pendidikan SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator Satuan Pendidikan SMA/SMK.
Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.
Bagi Calon Murid Baru Lulusan Jatim Tahun 2025 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs, atau bentuk lain yang sederajat asal:
Login ke laman spmbjatim.net dengan menggunakan NISN, NPSN Satuan Pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
Calon Murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
Calon Murid baru mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.
Calon Murid baru wajib datang ke Satuan Pendidikan SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator Satuan Pendidikan SMA/SMK.
Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.
Baca juga: Pahami Jalur-jalur Baru SPMB Jatim 2025 Lengkap dengan Kuotanya |
Bagi Calon Murid Baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2025:
Login ke laman spmbjatim.net dengan menggunakan NISN, NPSN Satuan Pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
Calon Murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
Calon Murid baru mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.
Calon Murid baru wajib datang ke Satuan Pendidikan SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator Satuan Pendidikan SMA/SMK.
Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id