Berikut ini besaran kuota SPMB Jatim 2025 untuk tingkat SMA dan SMK.
Jalur SPMB Jatim 2025 dan Kuotanya
Dilansir situs resmi SPMB Jatim, berikut kuota setiap jalur penerimaan SPMB Jatim 2025.
1. Jalur Domisili
Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA yang berdomisili di wilayah dalam rayon dan calon Murid baru Satuan Pendidikan SMK yang berdomisili di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon.
Kuota jalur domisili
- SMA: 35% (tiga puluh lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan
- SMK: 10% (sepuluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan;
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA/SMK yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), calon Murid baru yang mempunyai nilai akademik tinggi dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak buruh dari keluarga ekonomi tidak mampu, dan penyandang disabilitas.
Kuota jalur afirmasi
- SMA: 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan
- SMK: 15% (lima belas persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan
Baca juga: Catat! Ini Tahapan Prapendaftaran SMPB Jatim 2025 |
3. Jalur Prestasi Hasil Lomba
Jalur prestasi hasil lomba diperuntukkan bagi calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA/SMK yang terdiri dari hasil lomba bidang akademik dan lomba bidang non akademik secara berjenjang atau tidak berjenjang di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, dan tingkat Nasional serta tingkat Internasional.
Kuota jalur prestasi hasil lomba
- Kuota Jalur Prestasi Hasil Lomba: 5% (lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan Kuota golden ticket ketua OSIS: 1 (satu) calon Murid baru untuk setiap Satuan Pendidikan SMA/SMK.
- Kuota golden ticket penghafal kitab suci: 1 (satu) calon Murid baru untuk setiap Satuan Pendidikan SMA/SMK.
4. Jalur Mutasi Orang Tua/Wali
Jalur mutasi orang tua/wali diperuntukkan bagi calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA/SMK, yang terdiri dari jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali dan jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan.
Kuota jalur mutasi orang tua/wali
- Kuota Jalur Mutasi Orang Tua/Wali: 5% (lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan.
5. Nilai Prestasi Akademik
Jalur nilai prestasi akademik diperuntukkan bagi calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan indeks Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.Kuota jalur prestasi akademik
- Kuota jalur Nilai Prestasi Akademik Satuan Pendidikan SMA: 25% (dua puluh lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan.
- Kuota jalur Nilai Prestasi Akademik Satuan Pendidikan SMK: 65% (enam puluh lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id