Jakarta: Standar belajar nasional dinilai masih terlalu menekankan kepatuhan administratif ketimbang memberi ruang bagi peserta didik untuk tumbuh sesuai kebutuhan mereka. Arah tujuan pendidikan nasional perlu digeser dari sekadar memenuhi target birokrasi menuju penyediaan ruang belajar yang benar-benar memerdekakan.
“Harus ada standar belajar yang memberi ruang kepada anak didik untuk tumbuh, bebas berekspresi, dengan capaian yang terukur dalam suasana belajar yang kondusif,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam diskusi daring bertema 'Membangun Standar Belajar yang Mendorong Motivasi dan Kualitas Pendidikan Indonesia' yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 28 Okotber 2026.
Rerie mengatakan realita dunia pendidikan saat ini sarat hambatan dan tantangan. Selain masih banyak capaian kompetensi siswa yang di bawah standar, juga masih banyak terjadi ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah di tanah air.
Anggota Komisi X DPR RI itu menyebut perlu diterapkan standar pembelajaran yang mampu mewujudkan proses belajar berkesinambungan. Hal itu untuk membangun komptensi peserta didik di tanah air sesuai dengan kondisi saat ini.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap perbaikan standar belajar dan kurikulum tidak terjebak pada perubahan standar yang ditetapkan setiap pergantian kepemimpinan nasional.
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Laksmi Dewi, menyebut kenaikan kelas siswa bukan proses administratif yang otomatis. Melainkan, keputusan pedagogis berdasarkan bukti-bukti perkembangan dan kesiapan peserta didik.
Laksmi mengatakan kenaikan kelas merupakan keputusan yang berdasarkan nilai-nilai pedagogis. Orientasinya, kata dia, keberhasilan belajar, bukan persentase kelulusan.
Kenaikan kelas berfokus pada pencapaian kompetensi, kedisiplinan, dan partisipasi peserta didik. "Keputusan kenaikan kelas itu ditetapkan oleh satuan pendidikan," ujar Laksmi.
Dia menyebut isu kenaikan kelas otomatis beberapa tahun terakhir salah satunya disebabkan oleh target pendidikan antartahun yang kurang eksplisit.
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mengungkapkan selama Indonesia merdeka, disparitas mutu pendidikan di tanah air masih terasa sekali. "Persoalan mutu pendidikan ini harus menjadi persoalan yang dihadapi bersama-bersama," tegas Unifah.
Unifah mengusulkan program pendidikan yang diterapkan jangan sekadar bersandar pada capaian pembelajaran. Lebih penting dari itu bagaimana sistem yang diterapkan mampu membuat anak-anak gemar belajar.
Sehingga, dapat dibangun standar pembelajaran yang mampu mewujudkan apa yang dicita-citakan generasi penerus bangsa.
Pakar Pendidikan, Indra Charismiadji, mempertanyakan bila anak tidak bisa membaca dan matematika, siapa yang gagal? Apakah anaknya, guru, sekolah, atau sistem pendidikan yang diterapkan. Saat ini, ada upaya memperketat proses kenaikan kelas.
Seolah, mutu pendidikan akan meningkat apabila banyak anak yang tinggal kelas. Setiap murid berhak mendapatkan pembelajaran sesuai yang mereka butuhkan untuk meningkatkan kompetensi mereka.
"Jangan sampai problemnya tidak pada anak, tetapi yang terdampak dalam perubahan sistem pendidikan adalah anak," ujar Indra.
Indra mengatakan asessmen yang dilakukan guru seharusnya adil, objektif, dan edukatif. Apabila guru tidak mampu bedakan capaian murid, maka kapasitas assesmen guru harus diperkuat.
Pakar Pendidikan Karakter, Doni Koesoema, berpendapat yang menjadi masalah bukan naik kelas atau tidak naik kelas. "Sekolah itu sejatinya untuk apa? " ujar Doni.
Doni mengatakan Ki Hajar Dewantara menegaskan pendidikan untuk meningkatkan kehidupan agar peserta didik kelak mampu berkontribusi pada kehidupan dan kemanusiaan.
Dia berpendapat belajar tidak bisa distandarisasi, yang bisa itu standarisasi materi pendidikannya. Pasalnya, tujuan belajar setiap orang itu berbeda-beda.
Saat ini, kita terjebak pada standar belajar global seperti PISA yang disajikan dalam capaian skor.
Doni menegaskan belajar itu untuk hidup, sehingga harus ada perbaikan sistem assesmen yang lebih manusiawi. Kultur respek dan integritas adalah fondasi pendidikan yang baik.
Wartawan senior Saur Hutabarat tidak setuju dengan kebijakan tinggal kelas untuk semua tingkatan yang akan diterapkan pemerintah. Menurut Saur, salah satu tujuan terdalam pendidikan adalah agar anak bertumbuh menemukan dirinya di dunia yang kompleks ini.
Sebaiknya, ada studi perbandingan yang serius dengan sistem pendidikan di Singapura yang tidak mengenal anak tinggal kelas. Kebijakan yang diterapkan di Singapura adalah kebijakan remedial dan perhatian yang sangat mendalam terhadap anak yang memiliki tanda-tanda tertinggal.
"Sekolah memberikan guru yang membantu anak tersebut di luar jam reguler," ujar Saur.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan