Saldi mengatakan tak adanya kesinambungan antara aspek teori yang diajarkan dan kebutuhan hukum di masyarakat. Dinamika kebutuhan hukum tersebut bergerak amat cepat, sementara pembaharuan kurikulum berjalan lambat.
Ia menyimpulkan bahwa hal ini akan memunculkan disparitas pemahaman mahasiswa antara aspek teori dan praktik di dunia hukum. Hal ini paling kentara ketika kurikulum tidak memaksa mahasiswa hukum untuk membaca putusan-putusan pengadilan, terutama di level Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
"Jarangnya dorongan tersebut akan menjadikan mahasiswa bingung mengaplikasikan teori yang diajarkan ke konteks putusan. Padahal, putusan pengadilan juga memiliki peranan penting dalam perkembangan hukum Indonesia," tutur Saldi mengutip siaran pers Unair, Rabu, 19 Januari 2022.
Guru Besar Universitas Andalas itu mengatakan dampak yang muncul yaitu minimnya pemahaman holistik terkait ilmu hukum, serta kemampuan mumpuni untuk berpraktik. Bahkan ia juga mengeluhkan seringnya muncul perbedaan pemahaman hukum yang amat polar antara sektor hukum korporasi dengan lembaga swadaya masyarakat.
"Seakan-akan ideal dari negara hukum itu tidak dibumikan dalam geliat para yuris," ujarnya.
Baca: Nadiem: Kurikulum Prototype Kembalikan Peran Guru
Aspek lain yang dikritisi ialah banyaknya jumlah mata kuliah dalam kurikulum fakultas hukum yang harus ditempuh. Dari sini, mahasiswa jadi memiliki keterbatasan waktu untuk memahami suatu disiplin ilmu hukum secara mendalam, terutama dalam konteks membaca putusan pengadilan.
Belum lagi, kata dia, adanya budaya untuk mahasiswa mendapatkan gelar sarjana dengan kurun waktu secepat mungkin. Menurut dia, perlu adanya desain kurikulum yang menyeimbangkan pengetahuan teoritik dan praktik, sehingga mahasiswa dapat secara kritis memahami disparitas disitu.
"Serta, juga diperlukan pula minimalisasi jumlah mata kuliah dalam kurikulum guna memaksimalisasi kualitas pembelajaran dan lingkup pengetahuan yang dapat dimiliki oleh mahasiswa, guna membumikan ideal negara hukum," tutur pakar Hukum Tata Negara itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News