Melansir laman jdih.kemdikbud.go.id, Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 ditetapkan sejak 10 September 2024 dan sudah diundangkan pada 18 September 2024. Dijelaskan dalam abstrak Permendikbudristek tersebut, aturan ini dibuat untuk meningkatkan tata kelola profesi dosen hingga karier dosen.
"Untuk meningkatkan tata kelola profesi dan karier dosen yang lebih baik, efektif, dan efesien," tulis abstrak Permendikbudristek dikutip dari dalam laman jdih.kemdikbud.go.id pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Permendikbudirstek 44/2024 ini juga dihadirkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap pemberian tunjangan serta penghasilan bagi dosen. Saat ini, diperlukan penyesuaian ketentuan profesi, karier, dan penghasilan dosen.
Beberapa pengaturan mengenai profesi, karier, dan penghasilan dosen pada perguruan tinggi sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat saat ini, sehingga perlu diganti.
Dalam Permendikbudristek juga diatur status dan jabatan akademik dosen. Selain itu, diatur juga kualifikasi dan kompetensi dosen, pengangkatan, penempatan, pemindahan dan pemberhentian dosen.
Beleid juga mengatur sertifikasi dosen, beban kerja dosen, kode etik dosen, pengelolaan kinerja dosen, rencana pengembangan karier dosen, penugasan dosen, promosi, dan demosi dosen. Selanjutnya, diatur terkait profesor kehormatan, gaji dosen, dan penghasilan lain dosen.
Penerbitan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 sekaligus mencabut Permendikbudristek terkait sebelumnya. Terdapat sembilan Permendikbud yang dicabut.
Berikut Peraturan Menteri yang dicabut atas diundangkannya Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024:
- Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Nomor 84 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Nomor 92 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Nomor 91 Tahun 2017
- Peraturan Lainnya Nomor 8 Tahun 2018
- Peraturan Lainnya Nomor 7 Tahun 2019.
Baca juga: Telah Terbit Permendikbudristek 44 Tahun 2024 Tentang Dosen, Ini Isinya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News