Ilustrasi UM-PTKIN. DOK Kemenag
Ilustrasi UM-PTKIN. DOK Kemenag

Ujian SSE UM-PTKIN 2025 Dimulai, Perhatikan Lagi Yuk Tata Tertibnya!

Renatha Swasty • 10 Juni 2025 14:06
Jakarta: Pelaksanaan Ujian Sistem Seleksi Elektronik (SSE) Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025 digelar pada 10-12 Juni 2025 dan 14-18 Juni 2025. 
Peserta wajib mematuhi sejumlah tata tertib dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan panitia. 
 
“Untuk memastikan ujian berjalan dengan lancar dan tertib, peserta wajib mematuhi seluruh ketentuan teknis dan tata tertib yang telah ditetapkan. Kedisiplinan peserta sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan UM-PTKIN 2025,” kata Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Nasional 2025, Masnun Tahir, dikutip dari laman uinjkt.ac.id, Selasa, 10 Juni 2025. 
 
Berikut tata tertib yang mesti dipatuhi peserta Ujian SSE UM-PTKIN 2025:

Tata tertib Ujian SSE UM-PTKIN 2025

Pertama, setiap peserta wajib mencetak dan membawa kartu peserta ujian sebagai bukti resmi keikutsertaan dalam UM-PTKIN 2025. Peserta juga diwajibkan menonton video tutorial penggunaan aplikasi ujian di laman resmi https://um.ptkin.ac.id pada bagian tutorial. 

Saat pelaksanaan, peserta diwajibkan membawa kartu identitas diri yang sah seperti KTP, paspor, atau kartu identitas lainnya yang mencantumkan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta foto terbaru. Identitas ini digunakan untuk memastikan peserta yang hadir adalah benar-benar pemilik kartu ujian. 
 
Alat tulis berupa pensil atau pulpen juga perlu dipersiapkan untuk kebutuhan peserta pada pelaksanaan ujian. Panitia melarang peserta membawa alat komunikasi seperti ponsel, jam tangan, kamera, kalkulator, maupun catatan atau buku dalam bentuk apa pun ke dalam ruang ujian. 
 
Barang-barang tersebut harus disimpan dalam tas atau kantong milik peserta dan diletakkan di bagian depan ruang ujian selama proses seleksi berlangsung.
 
Baca juga: PMB PTKIN 2025, Kuota Mencapai 209.807 Mahasiswa Baru

 
Peserta diharapkan hadir di titik lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Waktu kehadiran ini penting untuk proses pengecekan identitas dan penempatan posisi duduk. 
 
Peserta hanya diperbolehkan duduk di tempat yang telah ditentukan berdasarkan nomor ujian yang tertera di kartu peserta. Ujian harus diikuti sesuai sesi dan jadwal waktu yang telah ditentukan sebelumnya. 
 
Seluruh peserta wajib mengenakan masker dan menjaga jarak fisik (physical distancing) selama ujian berlangsung. Protokol kesehatan ini tetap diberlakukan sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan dari potensi penularan penyakit. 
 
Apabila selama ujian berlangsung peserta mengalami kendala teknis, peserta dapat segera menghubungi Penanggung Jawab Ruang (PJ-Ruang) atau pengawas IT yang ditunjuk panitia di titik lokasi ujian masing-masing. Bila peserta merasa mengalami perlakuan yang tidak sesuai prosedur atau pelaksanaan ujian tidak berjalan sebagaimana mestinya, dapat mengajukan laporan atau aduan secara langsung melalui laman resmi panitia pusat di https://sapa.ptkin.ac.id
 
Panitia pusat UM-PTKIN menegaskan peserta wajib mematuhi seluruh tahapan ujian sesuai dengan jadwal dan sesi yang tertera pada kartu peserta. Ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap tata tertib dapat berakibat pada diskualifikasi atau pembatalan keikutsertaan ujian.
 
UIN Jakarta mengimbau seluruh peserta UM-PTKIN 2025 membaca, memahami, dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Persiapan yang matang serta kedisiplinan dalam mengikuti tata tertib akan menjadi kunci utama dalam keberhasilan pelaksanaan seleksi ini. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan