Ilustrasi. DOK Medcom
Ilustrasi. DOK Medcom

Susun Rencana Tahun Baru, Yuk Simak Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Renatha Swasty • 16 Desember 2024 09:40
Jakarta: Pergantian Tahun 2025 tinggal menghitung hari. Sobat Medcom sudah punya rencana untuk tahun depan?
 
Buat kamu yang ingin menyusun rencana tahun depan penting memperhatikan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Ini agar rencana yang kamu susun dapat berjalan baik dan lancar.
 
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Penetapan ini dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

SKB tersebut bernomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Mengutip unggahan di akun Instagram resmi @kemensetneg.ri, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2025:
 
Baca juga: 7 Tips Konsisten Wujudkan Resolusi Tahun Baru
 

Daftar Hari Libur Nasional 2025

  1. 1 Januari (Rabu) - Tahun Baru 2025 Masehi  
  2. 29 Januari (Rabu) - Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili  
  3. 29 Maret (Sabtu) - Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
  4. 31 Maret–1 April (Senin-Selasa) - Idulfitri 1446 Hijriah  
  5. 18 April (Jumat) - Wafat Yesus Kristus  
  6. 20 April (Minggu) - Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)  
  7. 1 Mei (Kamis) - Hari Buruh Internasional  
  8. 12 Mei (Senin) - Hari Raya Waisak 2569 BE  
  9. 29 Mei (Kamis) - Kenaikan Yesus Kristus  
  10. 1 Juni (Minggu) - Hari Lahir Pancasila  
  11. 17 Juni (Jumat) - Iduladha 1446 Hijriah  
  12. 27 Juni (Jumat) - Tahun Baru Islam 1447 Hijriah  
  13. 17 Agustus (Minggu) - Proklamasi Kemerdekaan RI  
  14. 5 September (Jumat) - Maulid Nabi Muhammad saw  
  15. 25 Desember (Kamis) - Kelahiran Yesus Kristus  

Daftar Hari Cuti Bersama 2025  

  1. 28 Januari (Selasa) - Tahun Baru Imlek  
  2. 28 Maret (Jumat) - Hari Raya Nyepi  
  3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin) - Idulfitri  
  4. 13 Mei (Selasa) - Hari Raya Waisak  
  5. 30 Mei (Jumat) - Kenaikan Yesus Kristus  
  6. 9 Juni (Senin) - Iduladha  
  7. 26 Desember (Jumat) - Natal  
Melalui penetapan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan libur dan cuti bersama untuk meningkatkan kualitas hidup, baik dengan beristirahat maupun merencanakan perjalanan bersama keluarga. Jadi, sudah ada rencana liburan?
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan