Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: IG @nadiemmakarim
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: IG @nadiemmakarim

Kemendikbud Ubah Skema KIP Kuliah 2021, Begini Hitungannya

Antara • 18 Maret 2021 19:35
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah skema bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2021. Skema tahun ini jauh berbeda dari 2020.
 
"Ini merupakan kebijakan yang membuat saya secara pribadi menjadi kebanggaan bagi tim kami di Kemendikbud, yang terjadi sekarang ini semuanya dipatok Rp2,4 juta per semester untuk uang kuliah," kata Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Kamis, 18 Maret 2021.
 
Nadiem menjelaskan, ada kampus yang biaya kuliahnya mencapai Rp10 juta per semester dan banyak kampus yang lebih baik dengan biaya kuliah jauh lebih tinggi. Skema pukul rata uang kuliah Rp2,4 juta per semester, kata Nadiem, membuat anak dari keluarga kurang mampu menjadi tak percaya diri.

"Jadi mereka keburu kalah duluan, jadi mereka memilih kampus yang biayanya masih masuk dalam KIP Kuliah itu," ujarnya.
 
Baca: Nadiem: SMK Pusat Keunggulan Evolusi dari Program Sebelumnya
 
Kemendikbud pun melakukan perubahan mekanisme bantuan KIP tersebut untuk membantu anak-anak kurang mampu untuk lebih berprestasi. Kemendikbud meningkatkan anggaran KIP Kuliah pada 2021 dari sebelumnya Rp1,3 triliun menjadi Rp2,5 triliun.
 
Jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah yakni sebanyak 200.000 mahasiswa baru yakni program studi A sebanyak 61.000 mahasiswa, program studi B sebanyak 112.000 mahasiswa dan program studi C sebanyak 27.000 mahasiswa.
 
Biaya pendidikan per mahasiswa yang sebelumnya Rp2,4 juta per semester mengalami perubahan, yakni program studi akreditasi A sebesar Rp8 juta per semester, program studi akreditasi B sebesar Rp4 juta per semester dan program studi akreditasi C sebesar Rp2,4 juta per semester.
 
Selanjutnya, biaya hidup yang sebelumnya dipatok Rp700.000 per semester, mengalami peningkatan dan dibagi menjadi lima klaster daerah sesuai Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019.
 
Lima klaster itu yakni klaster satu Rp800.000 per semester, klaster dua sebesar Rp950.000 per semester, klaster tiga Rp1.100.000 per semester, klaster empat sebesar Rp1.250.000 per semester, dan klaster lima yakni Rp1.400.000 per semester.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan