Program studi yang memiliki peringkat Akreditasi A dapat menyetarakan status akreditasi menjadi Unggul dengan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) atau melakukan konversi dari akreditasi Internasional. ISK adalah instrumen akreditasi tambahan untuk pengambilan keputusan konversi peringkat terakreditasi yang diperoleh dengan Instrumen Akreditasi 7 Standar menjadi peringkat Akreditasi sesuai Instrumen Akreditasi 9 Kriteria.
Prinsip dasar persyaratan konversi adalah pemenuhan syarat perlu terakreditasi sebagaimana diatur dalam Peraturan BAN-PT Nomor 3 dan Nomor 5 Tahun 2019. Selain itu, dua butir persyaratan yang merupakan penanda penting pelampauan SN-Dikti dan transisi menuju Outcome Based Accreditation juga harus dipenuhi.
Dekan FIA UI, Chandra Wijaya mengapresiasi seluruh jajaran dan sivitas akademika yang terlibat atas pencapaian ini. “Tentunya akreditasi ‘Unggul’ Program Magister FIA UI ini menjadi dorongan bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan studi yang lebih baik hingga standar internasional. Saya berharap seluruh program studi di FIA UI dapat meraih dan mempertahankan akreditasi ‘Unggul’ sehingga kualitas FIA UI makin diakui,” kata Chandra.
Baca juga: UMI Makassar Fokus Raih Akreditasi Internasional
Pencapaian FIA UI ini tertulis dalam Surat Keputusan BAN-PT No. 2564/SK/BAN-PT/AK-ISK/M/IV/2022. Adapun kriteria penentuan akreditasi program studi magister didasarkan pada penilaian program studi magister dan penilaian unit pengelola program studi magister yang meliputi visi, misi, tujuan, dan sasaran, tata pamong, tata kelola, dan kerja sama, mahasiswa, sumber daya manusia, keuangan, sarana, dan prasarana, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta luaran dan capaian tridarma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id