Foto e-KTP. DOK disdukcapil.bandaacehkota.go.id
Foto e-KTP. DOK disdukcapil.bandaacehkota.go.id

Apa Arti Background Merah dan Biru pada Foto KTP? Ternyata Ini Bedanya!

Bramcov Stivens Situmeang • 24 Juli 2026 17:03
Ringkasnya gini..
  • Warna background foto KTP-el ditentukan berdasarkan tahun lahir: warna merah untuk tahun ganjil dan warna biru untuk tahun genap.
  • Selain foto, perbedaan KTP WNI dan WNA terletak pada warna dasar kartu (biru vs oranye), masa berlaku, serta informasi kewarganegaraan.
  • WNA bisa mendapatkan KTP Indonesia jika berusia minimal 17 tahun/menikah, memegang Izin Tinggal Tetap (ITAP), serta melampirkan KK.
Jakarta: Warna latar belakang foto pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tidak selalu sama. Sebagian masyarakat memiliki foto KTP dengan background merah, sementara lainnya menggunakan background biru.
 
Perbedaan warna tersebut sering membuat masyarakat bertanya-tanya. Tak sedikit yang mengira warna background menunjukkan status tertentu, padahal ketentuan itu dibuat untuk kepentingan administrasi kependudukan.
 
Sebelum membahas perbedaan KTP milik WNI dan WNA, kamu perlu mengetahui terlebih dahulu arti warna merah dan biru pada foto KTP. Sebab, penggunaan kedua warna tersebut memiliki ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Mengutip laman dukcapil.klaten.go.id dan dindukcapil.rembangkab.go.id, perbedaan warna latar belakang foto pada e-KTP ditentukan berdasarkan tahun kelahiran pemiliknya. Ketentuan ini diterapkan untuk memudahkan identifikasi sekaligus pengelompokan data kependudukan.
 
Berikut ketentuan warna latar belakang foto KTP berdasarkan tahun kelahiran:
  • Background merah digunakan bagi pemilik KTP yang lahir pada tahun ganjil, seperti 2001, 2003, 2005 dan seterusnya.
  • Background biru digunakan bagi pemilik KTP yang lahir pada tahun genap, seperti 2000, 2002, 2004 dan seterusnya.
Selain memudahkan identifikasi berdasarkan tahun kelahiran, penggunaan dua warna tersebut juga membantu petugas dalam membedakan dokumen kependudukan secara lebih cepat dan rapi. Setelah mengetahui arti warna background pada foto KTP, kamu perlu memahami bahwa terdapat perbedaan antara KTP milik Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
 

Perbedaan KTP WNI dan WNA

KTP WNA menggunakan warna dasar kartu oranye sehingga mudah dibedakan secara visual dengan KTP milik WNI. Selain warna kartu, terdapat sejumlah perbedaan lain antara KTP WNI dan WNA.
 
Perbedaan tersebut meliputi masa berlaku, informasi yang tercantum, hingga status kewarganegaraan. Berikut perbedaannya:

Masa berlaku

KTP WNI berlaku seumur hidup, sedangkan KTP WNA mengikuti masa berlaku izin tinggal tetap sehingga harus diperpanjang apabila masa berlakunya habis.

Informasi yang tercantum

KTP WNI memuat data seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama, status perkawinan, pekerjaan, kewarganegaraan, hingga masa berlaku. Sementara KTP WNA memuat informasi sesuai ketentuan bagi pemegang izin tinggal tetap.

Status kewarganegaraan

KTP WNI mencantumkan kewarganegaraan Indonesia, sedangkan KTP WNA memuat kewarganegaraan sesuai negara asal pemiliknya.

Warna tampilan kartu

KTP WNI memiliki warna dasar biru, sedangkan KTP WNA menggunakan warna dasar oranye.
 
Lalu, bagaimana syarat agar WNA bisa memperoleh KTP di Indonesia? Simak ketentuannya yang dikutip dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018.

Syarat WNA Mendapatkan KTP

WNA dapat memperoleh KTP apabila memenuhi persyaratan berikut:
  1. Berusia minimal 17 tahun, sudah menikah, atau pernah menikah.
  2. Memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi.
  3. Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  4. Memiliki dokumen perjalanan
Dengan begitu, warna merah dan biru pada foto KTP bukan sekadar pembeda tampilan. Ketentuan itu dibuat untuk memudahkan identifikasi dan pengelompokan data kependudukan, sedangkan perbedaan warna dasar kartu juga menjadi salah satu pembeda antara KTP milik WNI dan WNA.
 
Sobat Medcom, itulah penjelasan mengenai arti background merah dan biru pada foto KTP beserta perbedaan KTP WNI dan WNA. Jadi, kamu tim merah atau biru nih?
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan