"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan RI di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada 30 September 2023 agar mengibarkan bendera setengah tiang," tulis pengumuman yang dikeluarkan Mendikbudristek Nadiem Makarim dikutip dari laman kemdikbud.go.id, Jumat, 29 September 2023.
Sementara itu, pada 1 Oktober 2023 mulai pukul 06.00 setempat mengibarkan bendera satu tiang penuh. Menteri Nadiem bakal menyampaikan pidato Hari Kesaktian Pancasila melalui YouTube Kemendikbud RI.
Aturan pengibaran bendera setengah tiang tercantum dalam Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009. Pasal 12 ayat 1 menyebutkan Bendera negara dapat digunakan sebagai tanda perdamaian, tanda berkabung, dan atau penutup peti atau usungan jenazah.
Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober sangat berkaitan erat dengan peristiwa G30S PKI. Peristiwa ini menewaskan enam jenderal dan kapten yang kemudian dianugerahi gelar pahlawan revolusi dan pahlawan nasional RI.
Tragedi ini merupakan sebuah percobaan kudeta untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno dengan mengubah Indonesia sebagai negara komunis. Untuk mengenang peristiwa yang hampir mengancam keberadaan Ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila pada masa pemerintahan orde baru dikeluarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966) yang menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Baca juga: Sejarah dan Makna Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober yang Berkaitan Erat dengan Peristiwa G30S PKI |
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News