Tragedi G30S PKI adalah sebuah sejarah kelam bangsa Indonesia karena tragedi ini merupakan sebuah percobaan kudeta untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno dengan mengubah Indonesia sebagai negara komunis.
Beberapa pakar juga menyebutkan bahwa insiden G30S merupakan sebuah usaha yang dilakukan oleh PKI untuk mengubah Pancasila menjadi ideologi komunis.
Untuk mengenang peristiwa yang hampir mengancam keberadaan Ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila, pada masa pemerintahan orde baru dikeluarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966) yang menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Baca: Warga DKI Jakarta Diajak Lawan Paham Antipancasila |
Diperingati setiap tahunnya dengan upacara, Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna dan sejarah panjang pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang dipegang teguh hingga saat ini. Pancasila harus terus diperjuangkan dan tetap dipertahankan sebagai ideologi bangsa Indonesia mengingat fungsi dan kedudukan Pancasila yang amat penting.
Makna Hari Kesaktian Pancasila yaitu sebagai penghormatan terhadap seluruh pahlawan yang berguguran dalam melakukan tugasnya untuk melindungi Pancasila. Mengingat perjuangan pahlawan sebagai usaha untuk membentengi peranan Pancasila sebagai dasar negara serta sebagai ideologi negara, dan untuk meningkatkan kembali rasa nasionalisme dan patriotisme yang mulai luntur.
Dilansir dari ugm.ac.id, Berikut adalah Fungsi dan kedudukan Pancasila:
- Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia, artinya berperan sebagai nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat bangsa Indonesia melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia serta sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia.
- Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain, yaitu sikap mental dan tingkah laku bangsa Indonesia.
- Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, artinya kristalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa Indonesia yang membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai norma, dan etika yang telah melahirkan pandangan hidup.
- Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, artinya mengatur tatanan kehidupan bangsa Indonesia dan negara Indonesia serta mengatur semua pelaksanaan sistem ketatanegaraan Indonesia
- Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi negara Indonesia. Segala kehidupan negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan berlandaskan hukum.
- Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara bahwa Pancasila adalah perjanjian luhur yang disepakati oleh para pendiri negara untuk dilaksanakan, dipelihara, dan dilestarikan.
- Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai landasan pemersatu bangsa.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id