Sistem hukum di Indonesia dikenal sangat kompleks. Saat studi, mahasiswa digembleng mampu menganalisis, menyelesaikan permasalahan terkait hukum, berpikir kritis tentang isu-isu sosial, politik, dan ekonomi.
Studi S2 pada bidang ini terbagi atas dua, yakni Magister Hukum dan Magister Kenotariatan. Keduanya tidak sama lho Sobat Medcom. Lalu, apa saja perbedaannya? Simak penjelasannya.
Magister Hukum (M.H) adalah gelar yang diberikan kepada seseorang yang telah meneliti dan menyelesaikan studi Ilmu Hukum di tingkat lanjut. Salah satu kampus yang menyediakan Magister Hukum ialah Universitas Pelita Harapan (UPH).
FH UPH memiliki Program Magister Hukum yang berfokus pada Hukum Bisnis yang memastikan lulusan mampu menyambut dan menjalani tantangan global. Bahkan, pemimpin perusahaan harus memahami Hukum Bisnis dengan pembahasan seputar modal, masyarakat, perdagangan, pengaruh budaya, hingga ke ide-ide bisnis agar mampu menciptakan kesadaran global.
UPH memberikan fasilitas, seperti Moot Court Lab, seminar, diskusi terbuka dengan universitas dalam atau luar negeri. UPH juga menghadirkan guru besar yang mengajar di Magister Hukum, di mana hal ini dapat mendukung pembelajaran mahasiswa.
Melalui pendidikan dan fasilitas terbaik, setiap lulusan Magister Hukum UPH dipersiapkan untuk:
- Mengembangkan Ilmu Hukum, teknologi, atau kesenian dengan menguasai dan memahami pendekatan, metode, kaidah ilmiah, serta penerapannya
- Menerapkan Ilmu Hukum untuk memecahkan masalah dengan melakukan penelitian dan pengembangan kasus berdasarkan kaidah ilmiah
- Dapat mengembangkan keahliannya sebagai Magister Hukum dengan menunjukkan kinerja profesional, seperti ketajaman analisis permasalahan, peninjauan lengkap, keterpaduan saat memecahkan masalah
- Dosen Hukum
- Peneliti/Asisten Peneliti Hukum
- Pengacara
- Jaksa
- Hakim
- Diplomat
- Pegawai/Staf di Kementerian
- Staf legal
- Pengusaha
Gelar M.Kn akan didapatkan apabila seseorang telah menyelesaikan studi dan andal dalam permasalahan kenotariatan dan hukum agraria. UPH merupakan salah satu universitas swasta di Jakarta yang menawarkan Program Magister Kenotariatan ini.
Dalam masa studi, mahasiswa akan dibimbing langsung oleh notaris-notaris berpengalaman, profesional, memiliki reputasi baik, serta dihormati dalam bidang Hukum Bisnis. Mahasiswa akan diasah kreativitasnya dengan mempelajari kasus-kasus hukum terbaru agar terampil dalam memberikan solusi hukum di zaman serba dinamis ini.
Dengan mentor berpengalaman, kurikulum yang disusun dengan baik, dan fasilitas yang memadai, lulusan Program Magister Kenotariatan UPH dipersiapkan menjadi profesional berintegritas. Lulusan Program Magister Kenotariatan akan memiliki kemampuan:
- Mengimplementasikan Ilmu Hukum di bidang Kenotariatan seiring dengan kemajuan teknologi masa kini dan masa depan
- Memiliki mental yang tangguh untuk siap berkompetisi dalam menghadapi era globalisasi
- Mampu melanjutkan jenjang pendidikan sampai Strata 3 sesuai dengan keahlian yang dimilikinya
- Notaris
- Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
- Dosen Hukum
- Pengacara
- Diplomat
- Peneliti/Asisten Peneliti Hukum
- Pegawai/Staf Kementerian
- Staf legal
Baca juga: Kenalan dengan Sastra Jerman Unesa: Fokus Studi hingga Prospek Kerja |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id