Keputusan mencabut LTMPT yang selama ini bersifat ad-hoc bukan tiba-tiba. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Nizam menyatakan hal ini sudah direncanakan sejak tahun lalu.
"Bukan keputusan tiba-tiba. Sudah dibahas dan dipersiapkan dari tahun lalu," ujar Nizam kepada Medcom.id, Selasa, 13 September 2022.
Nizam menyebut beralihnya LTMPT sebagai lembaga resmi tak akan berpengaruh banyak terhadap sistem seleksi nasional yang selama ini berjalan. LTMPT, kata dia, masih menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga pengujian seleksi masuk PTN.
"Dalam implementasinya seperti yang sudah berjalan selama ini, hanya kalau dulu LTMPT sebagai "panitia" ad-hoc, sekarang menjadi lembaga permanen di Kementerian," tutur dia.
Nizam mengungkapkan setelah menjadi lembaga di bawah kementerian tak akan ada bongkar pasang lagi di LTMPT. Dia memastikan panitia seleksi akan permanen.
"Dulu setahun sekali dibentuk Pansel. Sekarang menjadi permanen," tutur dia.
Baca juga: Kemendikbudristek Tegaskan Tak Cabut Kewenangan LTMPT |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News