HUT ke-17 Himpaudi. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
HUT ke-17 Himpaudi. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

RUU Sisdiknas Setarakan PAUD jadi Pendidikan Formal

Ilham Pratama Putra • 31 Agustus 2022 09:56
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). RUU Sisdiknas bakal mengatur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) masuk dalam pendidikan formal.
 
"Mari kita syukuri dulu draf RUU Sisdikas ini Pendidikan Anak Usia Dini, pendidikan anak usia tiga sampai lima tahun menjadi pendidikan formal," kata Dewan Pembina Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Fasli Jalal dalam acara HUT ke-17 Himpaudi di Lapangan Monas Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2022.
 
Fasli menyebut PAUD akan setara dengan pendidikan formal lainnya, yakni jenjang Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. "Kita sudah mendekati tanda-tanda keberhasilan. Dalam RUU sekarang PAUD sama dengan pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Semua jenjang ini sama nantinya jadi pendidikan formal," tutur dia. 

Dia mendorong pendidik dan tenaga kependidikan mengawal RUU Sisdiknas. Hal itu agar guru PAUD menjadi tenaga profesional dengan tingkat kesejahteraan yang semakin layak.
 
"Sekarang masanya kita bergerak meraih hak hidup bermartabat, guru PAUD menjadi profesional, dengan peningkatan kesejahteraannya," ujar dia. 
 
Baca juga: Nadiem Ungkap Banyak Guru Frustasi Tak Dapat Tunjangan karena Tunggu Sertifikasi  


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan