Penetapan SKB tersebut tercantum dalam Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri PANRB Rini Widyantini.
“Penetapan ini mencakup 25 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional + 8 hari cuti bersma sebagai acuan bagi masyarakat, dunia usaha, dan sektor pendidikan dalam merencanakan aktivitas sepanjang tahun 2026,” tulis informasi dalam akun Instagram @kemenko_pmk, dikutip Selasa, 15 September 2026.
Dengan diterbitkannya kebijakan tersebut, masyarakat kini dapat merencanakan berbagai aktivitas maupun liburan keluarga untuk tahun 2027 secara lebih matang. Informasi lengkap mengenai rincian tanggal libur nasional dan cuti bersama tersebut dapat disimak di bawah ini.
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027
Berikut adalah rincian 17 hari libur nasional sepanjang tahun 2027 berdasarkan keputusan resmi pemerintah:- Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2027 Masehi
- Selasa, 5 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
- Sabtu, 6 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- Senin, 8 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
- Rabu-Kamis, 10-11 Maret: Idulfitri 1448 Hijriah
- Jumat, 26 Maret: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 28 Maret: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Sabtu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 6 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 17 Mei: Iduladha 1448 Hijriah
- Kamis, 20 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE
- Selasa, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 6 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
- Minggu, 15 Agustus: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
- Selasa, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- Sabtu, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
- Minggu, 26 Desember: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah
Daftar Cuti Bersama Tahun 2027
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama untuk mendukung efisiensi hari kerja dan momentum keagamaan:
- Jumat, 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- Selasa, Jumat, Senin: 9, 12, dan 15 Maret: Idulfitri 1448 Hijriah
- Kamis, 25 Maret: Wafat Yesus Kristus
- Selasa, 18 Mei: Iduladha 1448 Hijriah
- Rabu, 19 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE
- Jumat, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Link Download SKB 3 Menteri
Sobat Medcom dapat mengunduh aturan ini secara online melalui laman resmi Kemenko PMK. Proses pengunduhan ini sangat mudah dan bisa diakses kapan saja menggunakan perangkat yang terhubung ke internet. Berikut link untuk mengunduh dokumennya.Link SKB Hari Libur dan Cuti Bersama 2027
Adanya kalender tanggal merah ini diharapkan bisa membantu masyarakat dan berbagai instansi dalam menyusun rencana kegiatan tahunan dengan matang. Tetap ikuti informasi terbaru dari pemerintah guna mengetahui penyesuaian jadwal operasional dan jam kerja sepanjang tahun 2027.
Sobat Medcom, itulah rincian lengkap kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2027. Semoga informasi ini bermanfaat untuk membantu menyusun agenda dan jadwal kegiatan kamu ke depan, ya! (Talitha Islamey)