Jakarta: Memasuki September 2026, rangkaian tangal merah alias hari libur nasional dan cuti bersama tahun ini sudah hampir seluruhnya terlewati. Bagi masyarakat yang mulai merencanakan agenda hingga akhir tahun, masih ada dua tanggal libur resmi yang perlu dicatat.
Pemerintah sebelumnya menetapkan sebanyak 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2026. Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2025.
Setelah libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus 2026, tidak ada lagi hari libur nasional maupun cuti bersama pada September, Oktober, dan November. Libur berikutnya baru tersedia pada Desember.
Sisa Libur 2026
Berikut dua tanggal merah atau hari libura nasional yang masih tersisa pada 2026:
1. Kamis, 24 Desember 2026
Tanggal 24 Desember ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal. Cuti bersama ini menjadi satu-satunya jadwal cuti bersama yang tersisa hingga penghujung 2026.
2. Jumat, 25 Desember 2026
Sehari setelah cuti bersama, Jumat, 25 Desember 2026 ditetapkan sebagai libur nasional Hari Kelahiran Yesus Kristus atau Natal.
Ada Long Weekend di Akhir Tahun?
Dua tanggal tersebut berdekatan dengan akhir pekan. Setelah Jumat, 25 Desember, masyarakat akan memasuki Sabtu dan Minggu, 26–27 Desember 2026.
Artinya, bagi masyarakat yang memiliki jadwal libur pada akhir pekan, periode 24–27 Desember 2026 dapat menjadi momen libur panjang tanpa perlu menambah cuti tahunan.
Namun, perlu diperhatikan bahwa pelaksanaan cuti bersama, khususnya bagi pekerja swasta, mengikuti ketentuan dan kebijakan masing-masing perusahaan. Pemerintah menetapkan cuti bersama sebagai bagian dari kalender resmi, tetapi pelaksanaannya pada lembaga atau instansi tertentu dapat disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga :
Daftar Hari Besar Bulan September 2026, Lengkap dengan Tanggalnya
Kapan Libur Nasional Berikutnya?
Jika melihat kalender resmi 2026, setelah 25 Desember tidak ada lagi hari libur nasional yang tercatat pada tahun ini. Dengan demikian, 24 Desember menjadi cuti bersama terakhir dan 25 Desember menjadi libur nasional terakhir pada 2026.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan sisa waktu libur tahun ini, periode Natal dapat mulai dipersiapkan sejak sekarang, baik untuk berkumpul bersama keluarga maupun merencanakan perjalanan akhir tahun.
(Ellen Octovia Suherman)
Jakarta: Memasuki September 2026, rangkaian tangal merah alias
hari libur nasional dan cuti bersama tahun ini sudah hampir seluruhnya terlewati. Bagi masyarakat yang mulai merencanakan agenda hingga akhir tahun, masih ada dua tanggal libur resmi yang perlu dicatat.
Pemerintah sebelumnya menetapkan sebanyak 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2026. Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2025.
Setelah libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus 2026, tidak ada lagi hari libur nasional maupun cuti bersama pada September, Oktober, dan November. Libur berikutnya baru tersedia pada Desember.
Sisa Libur 2026
Berikut dua tanggal merah atau hari libura nasional yang masih tersisa pada 2026:
1. Kamis, 24 Desember 2026
Tanggal 24 Desember ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal. Cuti bersama ini menjadi satu-satunya jadwal cuti bersama yang tersisa hingga penghujung 2026.
2. Jumat, 25 Desember 2026
Sehari setelah cuti bersama, Jumat, 25 Desember 2026 ditetapkan sebagai libur nasional Hari Kelahiran Yesus Kristus atau Natal.
Ada Long Weekend di Akhir Tahun?
Dua tanggal tersebut berdekatan dengan akhir pekan. Setelah Jumat, 25 Desember, masyarakat akan memasuki Sabtu dan Minggu, 26–27 Desember 2026.
Artinya, bagi masyarakat yang memiliki jadwal libur pada akhir pekan, periode 24–27 Desember 2026 dapat menjadi momen libur panjang tanpa perlu menambah cuti tahunan.
Namun, perlu diperhatikan bahwa pelaksanaan cuti bersama, khususnya bagi pekerja swasta, mengikuti ketentuan dan kebijakan masing-masing perusahaan. Pemerintah menetapkan cuti bersama sebagai bagian dari kalender resmi, tetapi pelaksanaannya pada lembaga atau instansi tertentu dapat disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Kapan Libur Nasional Berikutnya?
Jika melihat kalender resmi 2026, setelah 25 Desember tidak ada lagi hari libur nasional yang tercatat pada tahun ini. Dengan demikian, 24 Desember menjadi cuti bersama terakhir dan 25 Desember menjadi libur nasional terakhir pada 2026.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan sisa waktu libur tahun ini, periode Natal dapat mulai dipersiapkan sejak sekarang, baik untuk berkumpul bersama keluarga maupun merencanakan perjalanan akhir tahun.
(Ellen Octovia Suherman)
(RUL)