Melalui program ini, siswa yang lolos seleksi dapat bersekolah di lembaga swasta pilihan tanpa dikenakan biaya karena seluruh biaya ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta. Program ini dirancang untuk memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di ibu kota.
Dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @jakdisdiktv, program ini menyasar kelompok masyarakat tertentu yang memenuhi persyaratan, yaitu:
- Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025
- Anak pengemudi mitra Transjakarta (bus kecil)
- Anak pekerja atau buruh pemegang Kartu Pekerja Jakarta
- Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
Baca juga: Pemkot Tangsel Gandeng Sekolah Swasta dalam SPMB |
Syarat tambahan lainnya, peserta harus:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Memiliki ijazah atau surat keterangan lulus dari jenjang sebelumnya
- Berusia maksimal 15 tahun (untuk SMP), dan maksimal 21 tahun (untuk SMA/SMK) per 1 Juli 2025
SPMB Bersama menjadi langkah konkret Pemprov DKI untuk memastikan tidak ada anak Jakarta yang tertinggal dari akses pendidikan hanya karena kendala biaya. (Antariska)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id