"Periode pendaftaran: 30 Juni-1 Juli pukul 08.00-14.00 WIB di https://spmb.tangerangkota.go.id," tulis informasi di akun Instagram @tangerangkota dikutip Senin. 30 Juni 2025.
Calon murid mesti melengkapi berkas pendaftaran. Pastikan calon murid baru memenuhi seluruh persyaratan.
Hasil SPMB jalur Domisili jenjang SMP diumumkan pada 1 Juli 2025 pukul 20.00 WIB. Setelah itu, calon murid baru wajib melakukan daftar ulang.
Daftar ulang dapat dilakukan pada 2 Juli 2025 pukul 00.01-16.00 WIB. Daftar ulang secara daring melalui laman https://spmb.tangerangkota.go.id.
Baca juga: Cegah Kecurangan, Kemendikdasmen Minta Masyarakat Ikut Awasi SPMB 2025 |
Berikut ini informasi lengkap SPMB SMP Jalur Domisili Kota Tangerang dikutip dari laman spmb.tangerangkota.go.id:
SPMB SMP Jalur Domisili Kota Tangerang
Jalur Domisili adalah jalur penerimaan peserta didik baru untuk calon peserta didik baru secara daring (online) yang diperuntukan bagi warga Kota Tangerang berdasarkan Domisili tempat tinggal sesuai dengan lampiran 1 dan 2 Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 496 Tahun 2025 tentang Penetapan Domisili Lingkungan dan Domisili Wilayah Dalam SPMB. Kuota daya tampung yang disiapkan yakni 45 persen.Pendaftar
Calon murid baru Jalur Domisili untuk masuk jenjang SMP Negeri sesuai dengan RT, RW, domisili dengan sekolah dan RT, RW sekitar sekolah serta wilayah sesuai lampiran.Prioritas penilaian
- Domisili tempat tinggal ke sekolah
- Usia calon murid baru
- Nilai rata-rata rapor
- Nomor urut pendaftaran
Skor domisili
- Satu RT dengan Sekolah: 5
- Satu RW dengan Sekolah: 4
- RT RW Sekitar Sekolah: 3
- Satu Zona Wilayah dengan Sekolah: 2
- Luar Zona Wilayah dengan Sekolah: 1
Pembagian wilayah
Berikut pembagian wilayahnya:1. Wilayah 1
- Ciledug
- Larangan
- Karang Tengah
- Pinang
- Cipondoh (Kel. Gondrong dan Kel. Petir)
2. Wilayah 2
- Tangerang
- Cipondoh
- Batuceper
- Benda
- Neglasari
3. Wilayah 3
- Karawaci
- Jatiuwung
- Cibodas
Ketentuan
- Domisili dalam kota ditunjukan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, paling lambat tanggal 31 Mei 2024
- Hanya dapat memilih 1 (Satu) Sekolah
- Calon peserta didik yang sudah memiliki PIN dapat langsung menggunakan Aplikasi SPMB Online (Web/Android/ios)
- Berusia paling tinggi 15 (Lima Belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2025
- Ganti pilihan sekolah dilakukan maksimal tiga kali dalam satu hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News