"Mengimbau kepada masyarakat agar mengawasi pelaksanaan SPMB supaya berjalan sesuai dengan ketentuan," kata Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, dalam siara video di akun Instagram @kemendikdasmen dikutip Jumat, 27 Juni 2025.
Faisal meminta bila masyarakat menemukan kecurangan agar menyampaikan pengaduan kepada Kemendikdasmen. Pengaduan dapat disampaikan melalaui laman posko-penmgaduan.itjen.kemendikdasmen.go.id dan pusatinformasi.ult.kemendikdasmen.go.id atau ke dinas pendidikan dan inspektorat daerah setempat.
Baca juga: SPMB dan PPDBM 2025, Ombudsman Dapat Banyak Laporan Pungli |
Dia juga mengimbau masyarakat tidak tergiur oleh janji dari oknum yang mengaku dapat memasukkan atau meloloskan ke sekolah tertentu dengan meminta imbalan. Faisal mengingatkan apabila terbukti ada oknum yang terlibat dalam kecurangan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.
"Dan jika ada unsur pidana akan diserahkan ke aparat penegak hukum," kata Faisal.
Dia menuturkan sebagai bentuk komitmen dan memastikan pelaksanaan SPMB transparan dan akuntabel, Kemendikdasmen telah berkoordinasi dengan Ombudsman, KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat Daerah untuk bersama sama melakukan pengawasan. Apabila ditemukan ada masalah kecurangan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News