Ilustrasi SPMB Jabar. MI/Barry Fathahillah
Ilustrasi SPMB Jabar. MI/Barry Fathahillah

Kemendikdasmen Respons Cepat Kendala Teknis SPMB di Daerah

Renatha Swasty • 20 Juni 2025 20:04
Jakarta: Sejumlah kendala teknis ditemukan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di berbagai daerah. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan kendala ditangani dengan cepat. 
 
“Berdasarkan laporan dan pantauan lapangan yang dikirimkan ke kami, berbagai persoalan teknis yang muncul di daerah dapat ditangani secara cepat melalui koordinasi antarpihak. Hal ini menjadi penanda bahwa sistem yang diterapkan berjalan sesuai harapan,” ujar Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suhartowo, melalui keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Jumat, 20 Juni 2025. 
 
Gogot menyebut keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya dilihat dari sisi teknis pendaftaran. Tetapi, dari semangat bersama menghadirkan sistem yang adil dan transparan. 

Kemendikdasmen juga terus melakukan pemantauan aktif terhadap dinamika pelaksanaan di berbagai daerah. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi tanpa adanya temuan pemalsuan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK). 
 
Penggunaan KK baru diawasi ketat hanya diperuntukkan bagi calon murid dari jalur mutasi karena perpindahan tugas orang tua. Pemerintah provinsi juga menegaskan tidak akan ada praktik titipan atau intervensi lainnya dalam proses ini.
 
Baca juga: SPMB Sumut 2025 Berjalan Lancar, Kemendikdasmen Antisipasi Aduan Masyarakat 

Sementara itu, di kota Bandung, tahapan awal berupa pendataan calon murid berlangsung sejak 19 Mei hingga 20 Juni 2025. Pendaftaran Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi dibuka pada 23 hingga 27 Juni 2025 diiringi kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat pada 24-25 Juni 2025. 
 
Kota Bandung membuka Layanan Konsultasi SPMB Terintegrasi yang melibatkan dinas pendidikan, dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil), dan dinas sosial (dinsos) sejak awal proses pendataan. Layanan ini memastikan calon peserta didik dan orang tua dapat mengakses informasi serta dukungan administratif yang menyeluruh dan akurat.
 
Berdasarkan laporan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen di 38 provinsi dalam rapat koordinasi bulan Juni 2025, proses pendaftaran, baik secara daring maupun luring, berjalan baik dan lancar. Beberapa kendala teknis yang muncul telah ditangani secara responsif melalui koordinasi lintas lembaga.
 
Hingga pertengahan Juni, seluruh pemerintah daerah telah menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025. Sekitar 50 persen daerah telah masuk ke fase implementasi. 
 
“Sebanyak 232 pemerintah kabupaten/kota dan 10 pemerintah provinsi sudah memulai pelaksanaan. Sisanya dijadwalkan mulai minggu depan hingga awal Juli 2025,” jelas Gogot.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan