Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menghapus Ujian Nasional (UN) pada 2020 lalu. UN pun diganti dengan Asesmen Nasional (AN) yang rencananya akan digelar tahun ini.
Setelah beberapa kali ditunda, AN rencananya bakal digelar pada September 2021. Namun penyelenggaraan AN itu saat ini kembali akan mengalami sejumlah penyesuaian, termasuk pendundaan di sejumlah daerah yang menerapan PPKM.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menyebut, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan menjadi salah satu pertimbangan penyelenggaraan AN.
Asesmen Nasional tidak akan digelar di wilayah yang menerapkan PPKM. "Asesmen Nasional akan siap diluncurkan, tapi akan menyesuaikan dengan kondisi pandemi. Tidak mungkin kami melakukan AN kalau ada PPKM," kata Anindito dalam siaran YouTube Cerdas Indonesia, Sabtu 24 Juli 2021.
Baca juga: Legislator: Asesmen Nasional Ngeri dan Memberatkan Guru
Pihaknya menyebut, PPKM merupakan situasi dengan keadaan memaksa atau force majeure. Untuk itu harus ada penyesuaian kembali saat menggelar AN.
"Ini tantangan luar biasa dan kalau nanti ada Asesmen Nasional ternyata ada PPKM lagi itu force majeure, tentunya kita akan menyesuaikan," sambungnya.
Pada prinsipnya, penundaan akibat keadaan memaksa itu, kata Anindito, guna keselamatan warga dunia pendidikan. Pihaknya tidak akan mengambil resiko besar di tengah pandemi covid-19.
"Kita tidak akan melakukan hal-hal yang mengancam keselamatan. Prinsipnya yang utama keselamatan," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News