Eks Anggota BSNP Doni Koesoema. Foto: Tangkapan layar.
Eks Anggota BSNP Doni Koesoema. Foto: Tangkapan layar.

BSNP Dibubarkan, Eks Anggota Tagih SK Pemberhentian

Ilham Pratama Putra • 21 September 2021 10:39
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Namun, para anggota di BSNP hingga saat ini belum mendapat surat keterangan (SK) pemberhentian keanggotaan.
 
"Dulu saya diangkat ada SK menteri, jadi saya juga minta ada SK pemberhentian saya," ujar mantan anggota BSNP, Doni Koesoema dalam dalam siaran youtube Vox Populi Institute Indonesia, dikutip Senin, 20 September 2021.
 
Dia merasa perlu memiliki catatan jika pernah diangkat dan diberhentikan. Doni menyayangkan sikap Kemendikbudristek yang tak kunjung menerbitkan SK tersebut.

Menurutnya, ketika ada pembubaran lembaga maka para anggota harus mendapat SK seperti ketika pengangkatan dulu. Namun, yang terjadi saat ini, justru sebaliknya.
 
Baca: Pembubaran BSNP Dituding Sarat Kepentingan Nadiem
 
"Kalau mereka berpikir lembaga bubar otomatis hilang semua, ya sudah. Tapi saya merasa kayak kurang tata krama juga artinya kita dulu diangkat baik-baik. Ya mungkin say thank you dan jelaskan ada perubahan," terangnya.
 
Doni mengaku tak bermaksud untuk menggagalkan pembubaran BSNP. Namun, menurutnya, harus ada komunikasi yang baik kepada para pemangku kepentingan dunia pendidikan dari Kemendikbudristek.
 
"Makanya saya selalu ingin berdialog di kementerian, tapi saya bukan lagi anggota BSNP sudah ditutup kantornya, tidak boleh berkegiatan. Kami tidak menuntut BSNP balik supaya saya dapat kerja, saya bukan melamar tapi saya dilamar, intinya BSNP sebenarnya menjaga demokratisasi dan partisipasi masyarakat," tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan