Pancasila adalah pedoman serta pandangan bagi kehidupan bernegara di Tanah Air. Tak hanya itu, pancasila juga merupakan ideologi bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dijadikan sebagai landasan pokok bagi penyelenggaraan pemerintahan negara.
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Melansir laman Badan Pengarah Ideologi Pancasila (BPIP), pidato yang dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 menjadi penanda lahirnya Pancasila. Pidato tersebut disampaikan Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan)Dalam pidato tersebutlah konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia dikemukakan ke publik. Pancasila terdiri dari dua kata, yakni panca dan sila. Panca berarti lima, sementara sila artinya prinsip atau asas.
Ketika itu Soekarno menyebut lima dasar negara Indonesia adalah Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.
Panitia Sembilan
Panitia Sembilan dibentuk untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar 1945. Panitia Sembilan bentukan BPUPKI berisi Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.Hasil pembahasan Panitia Sembilan tertuang dalam Piagam Jakarta atau Jakarta Charter pada 22 Juni 1945. Pembahasan tersebut adalah sebagai berikut:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024, Ini Logo dan Maknanya |
Namun, perumusan dasar negara itu belum selesai. Masih timbul perdebatan di antara kelompok kebangsaan dan kelompok Islam. Barulah pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila akhirnya disahkan sebagai dasar negara.
Pada sidang tersebut juga disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional
1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional. Penetapan ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.“Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional,” bunyi Keppres tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id