"PPPK ini merupakan solusi atas kekurangan guru yang sifatnya emergency exit, ini adalah jalan keluar darurat," kata Satriwan kepada Medcom.id, Rabu, 27 Desember 2023.
Dia menegaskan rekrutmen guru PPPK bukan solusi jangka panjang, melainkan hanya solusi jangka pendek. "Adapun solusi kekurangan guru secara jangka panjang adalah pemerintah harus merekrut guru PNS, bukan hanya PPPK yang sifatnya jangka pendek," ujar dia.
Satriwan mengatakan karena bersifat jalan keluar darurat, saat ini perekrutan guru PPPK harus memprioritaskan mereka yang berusia di atas 35 tahun. Baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.
"Yang mereka itu ingin meningkatkan harkat martabat mereka, meningkatkan kesejahteraan mereka. Karena selama bertahun-tahun menjadi guru honorer, mereka tidak mendapatkan kesejahteraan yang layak sebagaimana undang-undang guru dan dosen," tutur dia.
Baca juga: Kisah Bu Guru Dian, Digaji Rp98 Ribu Sebelum Jadi PPPK |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News