Ilustrasi ujian CPPPK Kemenag. DOK Kemenag
Ilustrasi ujian CPPPK Kemenag. DOK Kemenag

Ini Link Pengumuman PPPK Kemenag, Cek Namamu di Sini

Muhammad Syahrul Ramadhan • 28 April 2023 10:33
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Peserta dapat melihat hasil seleksi mulai Kamis 27 April 2023 malam. Berikut link pengumuman PPPK Kemenag 2022.

29.109 Peserta Dinyatakan Lolos 

Sebanyak 29.109 dinyatakan lolos seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022 Kemenag. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag merupakan mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. 
 
Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
 
"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," terang Sekjen yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar dalam keterangannya seperti dikutip Medcom.id, Jumat 28 April 2023.

Link Pengumuman PPPK Kemenag

Pengumuman PPPK Kemenag ini dapat dilihat secara daring melalui aplikasi Pusaka. Selain itu, untuk hasil seleksi dalam format PDF dapat diunduh di link berikut ini:

Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022: https://s.id/1GY4W
 
Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022: https://s.id/1GYaQ
 
Tanda Lolos atau Tidak Lolos Seleksi
 
Nizar menjelaskan peserta yang lulus seleksi akan ditandai dengan kode ‘L’ dalam pengumumannya atau ‘P/L’ berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. 
 
“Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," kata Nizar.
 
Baca juga: Intip Besaran Gaji PPPK
 

Masa Sanggah

Peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan mulai hari ini Jumat, 28 April sampai 30 April 2023. Sanggahan bisa diajukan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. 
 
"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," jelas Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin.
 
Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta. "Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," tegasnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan