KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran pemegang KIP SMA, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Wilayah Papua, 3T dan Anak TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.
Manfaat KIP Kuliah 2025 adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi). Selain itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah baru di tahun 2025 diberikan bantuan biaya hidup.
Bantuan biaya hidup per bulan diberikan kepada mahasiswa berdasarkan lima klaster wilayah perguruan tinggi, dengan besaran Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 yang mengacu hasil survei Badan Pusat Statistik.
Buat kamu yang mau mendaftar berikut ini syarat penerima dan cara daftarnya:
Syarat penerima KIP Kuliah 2025
- Penerima KIP Kuliah adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah
Jadwal KIP Kuliah 2025 Jalur Seleksi Mandiri PTN/PTS
- Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-K: 3 Februari-31 Oktober 2025
- Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
- Penetapan Penerima Baru: 1 Juli-31 Oktober 2025
Baca juga: KIP-Kuliah Kemenag 2025 Segera Disalurkan, Kuota 25.964 Mahasiswa |
Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025
Pendaftaran akun di laman KIP Kuliah melalui dua cara, yakni siswa mendaftar mandiri dan perguruan tinggi mendaftarlkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.Pendaftaran akun di laman KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2025
- Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. Apabila proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan
- Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri)
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri setelah mengisi semua informasi dan mengirimkan bukti-bukti yang diminta ke laman KIP Kuliah
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemdiktisaintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News