Guru madrasah mengajar siswa. DOK Kemenag
Guru madrasah mengajar siswa. DOK Kemenag

Kemenag Siapkan 14.080 Formasi Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Guru Madrasah 2026, Digelar Oktober

Renatha Swasty • 27 Juli 2026 22:03
Ringkasnya gini..
  • Kemenag membuka 14.080 formasi UKKJ Guru Madrasah 2026, terdiri dari 2.319 Ahli Muda dan 11.761 Ahli Madya.
  • Uji kompetensi dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026 setelah tahapan sinkronisasi dan verifikasi data rampung.
  • UKKJ merupakan syarat wajib promosi jenjang jabatan fungsional guna mendorong profesionalisme dan mutu pendidikan madrasah.
Jakarta: Kementerian Agama menyiapkan 14.080 formasi untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Guru Madrasah 2026. Rinciannya 2.319 formasi jenjang Ahli Muda dan 11.761 formasi jenjang Ahli Madya.
 
"UKKJ bukan sekadar mekanisme kenaikan jenjang jabatan. Yang ingin kita bangun adalah budaya belajar sepanjang hayat sehingga guru terus meningkatkan kompetensinya dan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran di madrasah," ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fesal Musaad, dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin, 27 Juli 2026.
 
Fesal mengatakan proses verifikasi dan sinkronisasi data menjadi tahapan yang sangat menentukan. Hal ini agar peserta yang mengikuti UKKJ benar-benar memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. 

Dia meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi dan memastikan data yang digunakan telah valid sebelum dikirimkan ke sistem Kemendikdasmen.
 
Fesal juga meminta seluruh tahapan pelaksanaan disusun terukur, mulai dari validasi data, distribusi informasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama, verifikasi administrasi peserta, pelaksanaan ujian, hingga penerbitan sertifikat sebagai dasar kenaikan jenjang jabatan fungsional guru.
 
Dia menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengembangan kompetensi guru. Menurut dia, pemanfaatan platform digital akan memperluas akses guru terhadap layanan peningkatan kompetensi sehingga tidak lagi bergantung pada pelatihan tatap muka.
  "Kalau peningkatan kompetensi hanya mengandalkan pelatihan tatap muka, jangkauannya sangat terbatas. Platform digital harus menjadi solusi agar seluruh guru memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meningkatkan profesionalismenya," tegas dia. 
 
Kasubdit Bina GTK Madrasah Imam Bukhori menuturkan setelah verifikasi dan sinkronisasi data calon peserta rampung, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Selanjutnya, dilakukan verifikasi oleh masing-masing calon peserta.
 
UKKJ direncanakan berlangsung pada Oktober 2026 setelah seluruh tahapan sinkronisasi data, verifikasi administrasi, dan pemberkasan selesai. Pelaksanaan UKKJ Guru Madrasah mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. 
 
Aturan itu mewajibkan pejabat fungsional mengikuti dan lulus uji kompetensi sebagai syarat promosi dan kenaikan jenjang jabatan. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru, serta Keputusan Menteri Agama Nomor 694 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi di Lingkungan Kementerian Agama.
 
Pelaksanaan UKKJ 2026 menjadi kelanjutan dari program yang telah dijalankan pada 2024. Saat itu, Kementerian Agama mengikuti dua periode UKKJ dan menghasilkan 11.339 guru PNS yang lulus uji kompetensi. 
 
Pada 2025, Kementerian Agama tidak mengikuti pelaksanaan UKKJ karena memfokuskan penyelesaian kenaikan jenjang bagi guru yang telah dinyatakan lulus. Dari jumlah tersebut, 9.821 guru atau sekitar 93,4 persen telah diusulkan kenaikan jenjang, sementara 1.518 guru masih dalam proses penyelesaian administrasi.
 
Kementerian Agama berharap semakin banyak guru madrasah memperoleh kesempatan meningkatkan jenjang jabatan fungsional berdasarkan kompetensi. Langkah ini diharapkan memperkuat profesionalisme guru sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan madrasah di seluruh Indonesia.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan