Calon peserta didik baru (CPDB) yang ingin mendaftar mesti membuat akun terlebih dahulu. Ada enam jalur yang tersedia dalam PPDB MTsN DKI Jakarta. Berikut penjelasan masing-masing jalur:
1. Jalur zonasi (kuota 5%)
Jalur ini diperuntukkan bagi CPDB berdasarkan tempat tinggal dengan ketentuan zonasi berikut:- Prioritas Pertama adalah CPDB yang berdomisili di RT yang sama dengan RT Madrasah
- Prioritas Kedua CPDB yang berdomisili di RT yang berbatasan langsung dengan RT Madrasah
- Prioritas Ketiga adalah CPDB yang berdomisili di Kelurahan yang sama dengan Madrasah.
Calon peserta didik dapat memilih satu pilihan madrasah tujuan. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, wajib melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan.
Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di Tahap Akhir.
2. Jalur afirmasi prestasi & afirmasi DTKS (kuota 20%)
1. Afirmasi prestasi (kuota 5%)
- Seleksi bagi Calon Peserta Didik Baru yang memiliki prestasi lomba Akademik, penelitian/Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Pemerintah, serta penghargaan dari luar negeri yang merupakan kelanjutan dari OSN seperti; IMO, IBO, IPHO, ICHO, IOI, IGEO, IESO, IAO, IOAA, IEo, IEYI, KSM, OSN, MYRES, KOPSI, dan ASPC
- Calon peserta didik dapat memilih maksimal dua pilihan madrasah
- Jika dalam hal Calon Peserta Didik Baru melebihi dari daya tampung, maka seleksi berdasarkan nilai akhir, urutan pilihan madrasah, usia, dan waktu mendaftar
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima wajib melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di Tahap Akhir
2. Jalur afirmasi DTKS (kuota 15%)
Jalur ini memberikan kesempatan lebih besar bagi Calon Peserta Didik Baru dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi Pemerintah.- Jalur Afirmasi DTKS dibuktikan dengan melampirkan print out DTKS dari https://cekbansos.kemensos.go.id/, bagi Calon Peserta Didik Baru Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP)/ Program Indonesia Pintar (PIP)/Program Keluarga Harapan (PKH)/ Program Keluarga Sejahtera (PKS) Provinsi DKI Jakarta
- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta
- Anak dari pengemudi TransJakarta
- Calon peserta didik dapat memilih maksimal dua pilihan madrasah
- Jika dalam hal Calon Peserta Didik Baru melebihi dari daya tampung, seleksi berdasarkan nilai akhir, urutan pilihan madrsah, usia, dan waktu mendaftar
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di Tahap Akhir
3. Jalur anak guru dan pindah tugas orang tua (kuota 5%)
- Anak guru memilih madrasah tujuan sesuai dengan tempat tugas orang tuanya, dibuktikan dengan SK Pembagian Tugas Mengajar tahun berjalan dari Kepala Madrasah
- Calon Peserta Didik Baru yang orangtuanya (ASN dan TNI/Polri) mendapatkan surat penugasan pindah tugas dibuktikan dengan Surat Keputusan Pindah Tugas dari instansi terkait per tanggal 1 Juni 2022 sampai 1 Juni 2023
- Seleksi Calon Peserta Didik Baru berdasarkan nilai akhir, urutan pilihan mendaftar; madrasah, usia, dan berdasarkan waktu mendaftar
- Calon peserta didik memilih satu pilihan madrasah tujuan
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di Tahap Akhir.
4. Jalur tahfidz (kuota 5%)
- Seleksi berdasarkan grading hafalan Al-Qur'an dari hafal juz minimal 3 Juz untuk CPDB MTSN dan 5 Juz untuk CPDB MAN dengan menyertakan Bukti/Sertifikat dari Lembaga Tahfidz atau Keterangan dari Kepala Madrasah/Sekolah
- Jika dalam hal Calon Peserta Didik Baru hafal dengan jumlah juz yang sama, maka seleksi berikutnya berdasarkan Tajwid terbaik
- Calon peserta didik memilih satu pilihan madrasah tujuan
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksidan hanya dapat mendaftar kembali di Tahap Akhir
5. Jalur reguler (kuota 25%)
- Calon Peserta Didik Baru dari Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar dan atau Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama
- Seleksi CPDB menggunakan nilai akhir. Jika dalam hal Calon Peserta Didik Baru memiliki nilai akhir sama, selanjutnya seleksi berdasarkan urutan pilihan madrasah, usia, dan waktu mendaftar
- Calon peserta didik memilih dua pilihan madrasah tujuan
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima wajib melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di Tahap Akhir.
6. Jalur madrasah (kuota 40%)
- Calon Peserta Didik Baru dari Madrasah Ibtidaiyah dan atau Madrasah Tsanawiyah
- Seleksi CPDB menggunakan nilai akhir. Jika dalam hal Calon Peserta Didik Baru memiliki nilai akhir sama, selanjutnya seleksi berdasarkan urutan pilihan madrasah, usia, dan waktu mendaftar
- Calon peserta didik memilih dua madrasah tujuan
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan
- Calon wajib peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di Tahap Akhir.
7. Jalur tahap akhir
Jalur ini adalah tahapan seleksi PPDB apabila kuota masing-masing jalur tidak terpenuhi. Dasar seleksi menggunakan jalur madrasah.Itulah tujuh jalur yang bisa dicoba untuk masuk MTsN di DKI Jakarta Tahun Ajaran 2023/2024. Pendaftaran melalui online di laman https://ppdb-madrasahdki.com. Seluruh proses PPDB online madrasah Kanwil Kemenag DKI Jakarta tidak dipungut biaya.
Baca juga: PPDB Madrasah Ibtidaiyah Jakarta Dibuka, Simak 4 Jalur Pendaftarannya |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News