"Sekarang siswa masih libur, masuk sekolah hari Kamis 12 Mei 2022 langsung luring dengan ketentuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas," kata Kepala Sekolah SMPN 52, Heru Purnomo, kepada Medcom.id, Senin, 9 Mei 2022.
Kemendikbudristek memberikan libur tambahan tiga hari pada satuan pendidikan di tiga provinsi, Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Penambahan untuk mencegah kemacetan pada masa pulang mudik.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," ujar Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, Kamis, 5 Mei 2022.
Penambahan libur mengingat potensi arus balik lebaran meningkat jelang berakhirnya cuti bersama pada 8 Mei 2022. Keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek," kata Anang.
Baca: Dianggap Belum Urgen, Hepatitis Akut Tak Bisa Tunda PTM