"Anggaran yang sudah disepakati pada tahun 2024 untuk 2025 itu bisa direalokasi, sesuai dengan kementerian masing-masing, yang tadinya satu kementerian menjadi tiga kementerian," ujar Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Salah satu relokasi anggaran terkait beasiswa. Program Indonesia Pinter (PIP) untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK kini berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Baca juga: Kemendikbudristek Dipecah Tiga, Ini Jatah Anggaran Masing-masing Kementerian |
"Kemudian, ada Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mahasiswa itu ada di dalam satu pengelolaan di bawah Kemendiktisaintek," papar dia.
Hetifah mengatakan pemecahan ini perlu mendapatkan pengawasan. Hal itu agar program yang dijalankan, khususnya beasiswa berjalan efesien.
"Terus juga program-program yang memang itu prioritas bagi masyarakat itu jangan sampai hilang, karena takutnya dengan tiga kementerian ini menjadi memiliki lebih banyak orang dan juga kantor, mungkin banyak tambahan-tambahan dana operasional," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News