Mendikbud Nadiem Makarim. Tangkapan layar YouTube
Mendikbud Nadiem Makarim. Tangkapan layar YouTube

Subsidi Kuota Internet Kurang, Nadiem: Bisa Pakai Dana BOS

Ilham Pratama Putra • 02 Maret 2021 10:29
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Kuota internet sebesar 7 gigabyte hingga 12 gigabyte per bulan bakal diberikan dalam tiga bulan ke dapan.
 
Jika kuota internet tersebut dirasa belum cukup, Mendikbud Nadiem Makarim menyebut para pelajar dan pendidik bisa memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana BOS bisa digunakan untuk membeli kuota para pelajar dan pendidik.
 
"Bagi sekolah-sekolah yang membutuhkan tambahan biaya kuota, ya mereka bisa menggunakan dana BOS," ujar Nadiem dalam konferensi pers daring, Senin, 1 Maret 2021.

Baca: Subsidi Kuota Tak Bisa Dipakai Buka Facebook, Instagram, dan TikTok
 
Dia mengatakan jika dana BOS tahun ini dapat digunakan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah. "Penyaluran dana BOS ini, yang pembelanjaannya itu dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah. itulah kenapa kita memberikan fleksibilitas," jelas Nadiem.
 
Menurutnya, dana BOS dapat membantu bagi yang membutuhan operasional sekolah, mulai dari honor guru honorer, membeli barang persiapan tatap muka, kuota dan sebagainya. Namun, pihaknya mendorong agar dana BOS lebih diarahkan untuk persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
 
"Di masa krisis ini kita harus memberikan fleksibilitas dan dukungan yang terbaik ke sekolah kita. Harapannya murid kita bisa lebih nyaman dan bisa melakukan tatap muka," ujarnya.
 
Nadiem melanjutkan subsidi kuota internet untuk 2021. Jumlah kuota yang diberikan lebih sedikit dari tahun lalu. Namun, seluruh kuota yang diberikan berjenis umum, artinya bisa dipakai mengakses banyak laman, kecuali Facebook, Instagram, TikTok, dan situs yang diblokir pemerintah.
 
Baca: Jumlah Subsidi Kuota Internet Berkurang, Ini Kata Nadiem
 
Nadiem menjelaskan untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan. Siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan. Tahun sebelumnya, pada jenjang ini diberikan sebesar 35 GB perbulan.
 
Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan. Sedangkan tahun sebelumnya juga diberikan 35 GB per bulan.
 
Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan. Sebelumnya pada tahun 2020, ini mereka menerima sebesar 50 GB per bulan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan