Organisasi Ekstra Kampus (OMEK)
OMEK merupakan organisasi mahasiswa yang bukan bagian dari kelengkapan non-struktural perguruan tinggi. Keberadaan OMEK bahkan sempat dilarang oleh pemerintah.Hal ini didasarkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No.26/DIKTI/KEP/2022 tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus Atau Partai Politik Dalam Kehidupan Kampus. Namun, berdasarkan pada Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan No. 55 Tahun 2018, OMEK di dalam kampus kembali diizinkan sebab dianggap dapat menghalau paham radikalisme.
Berikut adalah beberapa organisasi ekstra kampus yang ada di Indonesia:
Organisasi Mahasiswa dengan Basis Keagamaan
1. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) adalah organisasi ekstra kampus yang didirikan oleh Lafran Pane pada masa-masa Indonesia mengalami kegentingan akibat agresi militer Belanda kedua, tepatnya pada tanggal 5 Februari 1947.Sejak dulu hingga sekarang organisasi ini memiliki jutaan kader yang tersebar di seluruh universitas Indonesia. HMI cocok untuk yang ingin belajar tentang kepemimpinan sekaligus memperdalam pemahaman mengenai keislaman dan keindonesiaan.
2. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
Pembentukan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berasal dari dorongan hasrat mahasiswa Nahdlatul Ulama (NU) untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang memiliki ideologi Ahlussunnah wal Jama’ah.Organisasi ini berdiri pada 17 April 1960. Bagi mahasiswa yang besar di lingkungan NU, PMII dapat menjadi pilihan yang cocok.