Wartawan mengamati hasil Survei LSI Denny JA, Medcom.id/Intan Yunelia.
Wartawan mengamati hasil Survei LSI Denny JA, Medcom.id/Intan Yunelia.

Kemenristekdikti: Lembaga Survei Politik Harus Ikut Akreditasi

Intan Yunelia • 01 Oktober 2018 15:09
Jakarta: Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) yang memikliki aktivitas riset maupun survei politik harus harus diakreditasi. Akreditasi penting demi menghasilkan publikasi yang kredibel. 
 
"Litbang memberikan informasi yang penting, misalnya tentang informasi polling parpol (Partai Politik), pemilu (Pemilihan Umum), itu kan harus kredibel lembaga litbangnya," kata Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti, Ainun Na'im, Senin, 1 Oktober 2018.
 
Guru Besar Universitas Gajah Mada ini menyebutkan, bahwa lembaga litbang tersebut tidak hanya bagi lembaga survei politik, namun juga bagi lembaga riset yang mengkaji produk makanan, obat, dan lainnya.

"Bahkan produk ini halal atau haram, mengandung zat yang membahayakan atau tidak ini harusnya kredibel supaya kemudian litbang diakreditasi," terang Ainun.
 
Baca: Seluruh Akreditasi Lembaga Litbang Bakal Direvitalisasi
 
Kemenristekdikti dalam hal ini bakal merevitalisasi lembaga litbang, baik yang berada di bawah kementerian maupun nonkementerian. Lembaga litbang yang memenuhi standar, akan  mendapatkan akreditasi khusus dari Komite Nasional Akreditas Pranata Penelitian dan Pengembangan (KNAPPP). 
 
Pemerintah mendorong agar lembaga litbang memperbaiki mutu kerjanya menjadi lebih baik, sehingga akreditasi bisa dicapai. 
 
"Kalau sudah sesuai standar, itu artinya hasil penelitiannya relatif bisa diandalkan," tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan