Dia menilai hal itu dapat menggerus kebutuhan guru di sekolah swasta. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut skema pemindahan guru sekolah swasta ke sekolah negeri lewat PPPK merupakan bentuk diskriminasi terhadap sekolah swasta.
"Kenapa jadi guru swasta seakan-akan bukan Indonesia, harus dikembalikan ke pemerintah (sekolah negeri)? Itu saya sebut diskriminasi," tegas Anies dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dikutip dari akun YouTube Universitas Mumahmmadiyah Surakarta, Kamis, 23 November 2023.
Anies menekankan kesetaraan adalah saat guru PPPK tetap dibiarkan mengajar di sekolah swasta. Sebab, mereka tetap akan mengajar anak Indonesia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan negara seharusnya memberi insentif bagi swasta karena telah berinvestasi. Sebab, banyak pihak swasta yang mendidik guru hingga menjadi doktor.
"Tahu-tahu dipindah ke negara. Ini harus di balik agar negara investasi ke dosen dan guru swasta supaya mereka bisa dapat pendidikan lebih tinggi," tutur Anies.
Baca juga: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Tak Selesai-Selesai, FPTHSI: Niat Enggak Sih? |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News