“Nah status ini yang menjadi persoalan sampai saat ini. Ada PPPK menjadi masalah, ada ASN yang lainnya ada masalah, 1 juta guru kata pemerintah, hebat banget, tapi sampai sekarang sudah hampir habis pemerintahnya toh belum juga selesai. Jadi, apa yang jadi persoalan? Niat enggak sih sebetulnya?” tanya Didi dalam program Suara Reboan dikutip dari tayangan YouTube Metro TV, Kamis, 23 November 2023.
Didi melihat ada masalah dalam penerapan Undang-Undang ASN untuk membantu guru honorer mendapatkan status. Dia menyebut terdapat sekitar 3.000 sampai 4.000 guru honorer yang seharusnya sudah dinyatakan lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk ASN, tetapi sampai sekarang terkatung-katung atau tidak mendapatkan kejelasan.
Mereka harus menunggu sampai 15 Desember 2023 baru bisa dinyatakan memiliki penempatan dan SK. Mirisnya, selama masa menunggu itu, guru tidak mendapatkan gaji sepeser pun dari pemerintah.
“1 juta guru akan diangkat ternyata sampai sekarang baru paling 300 400 ribuan, jadi masih banyak yang kosongnya,” tutur dia.
Didi juga menyoroti perbedaan pendapatan yang sangat jauh antara guru tetap, Aparatur Sipil Negara (ASN), honorer, dan yayasan. Dia membandingkan antara gaji guru honorer di DKI Jakarta dan Tangerang yang sangat berbeda jauh.
“Sama-sama guru honorer di DKI dengan di Tangerang sangat berbeda. Di DKI bisa Rp5 juta, tapi kalau di luar DKI, mohon maaf Rp300-500 ribu sudah biasa,” ungkap dia. (Nabila Ramadhanty Putri Darmadi)
Baca juga: Pemerintah Diminta Konsisten Angkat Guru Honorer Jadi ASN |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News