Kampus UGM. Foto: Dok. UGM
Kampus UGM. Foto: Dok. UGM

Pengumuman Hasil Seleksi IUP UGM, Peserta Lolos Cermati Prosedur Registrasi Ini

Citra Larasati • 07 Maret 2024 12:44
Jakarta:  Universitas Gadjah Mada (UGM) mengumumkan hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru Program Internasional (IUP) Gelombang Pertama, Rabu, 6 Maret 2024 pukul 15.00 WIB.  Hasil pengumuman dapat dilihat di akun masing-masing peserta.
 
Selanjutnya, untuk peserta yang dinyatakan lolos seleksi harus terlebih dahulu melakukan proses registrasi yang dimulai hari ini, Kamis, 7 Maret 2024.
 
“Setelah pengumuman masih ada tahapan lain yang harus dilakukan sebelum para peserta dinyatakan sah menjadi mahasiswa baru UGM. Pastikan adik-adik mencermati prosedur registrasi beserta kelengkapan yang diperlukan, dan menyelesaikan semua tahapan tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan,” terang Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro, Kamis, 7 Maret 2024.

Wening menerangkan, seluruh tahapan registrasi dilakukan secara daring melalui laman simaster.ugm.ac.id, sehingga memudahkan calon mahasiswa baru yang tinggal di luar Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berikut Dokumen yang harus diunggah

  1. Ijazah SMA (bagi lulusan tahun 2022 dan 2023) atau surat keterangan siswa tahun terakhir dari SMA (bagi lulusan tahun 2024)
  2. Surat keterangan bebas narkoba dari fasilitas kesehatan serta kartu asuransi kesehatan
Periode registrasi dibuka hingga 13 Maret 2024, lalu pada 14 Maret calon mahasiswa baru sudah dapat mengecek status registrasi untuk selanjutnya melakukan pembayaran biaya kuliah pada tanggal 14-18 Maret 2024. “Jika calon mahasiswa tidak menyelesaikan seluruh tahapan ini, maka universitas tidak dapat memproses status registrasi mereka sebagai mahasiswa UGM,” tegas Wening.
 
Biaya kuliah untuk mahasiswa Program IUP sendiri tersusun atas dua komponen, yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan pada setiap semester, serta Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayarkan satu kali saat seseorang diterima sebagai mahasiswa. Penetapan skema biaya kuliah untuk seluruh program studi di UGM dilakukan berdasarkan peraturan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2024.
 
Peraturan tersebut adalah Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemdikbudristek yang ditetapkan pada 19 Januari 2024 serta Kepmendikbudristek Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi tertanggal  tanggal 5 Februari 2024.
 
“Kemendikbudristek telah mengatur Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi sehingga penentuan UKT dan IPI juga mengacu pada peraturan tersebut,” terang Wening. 
 
Informasi detail mengenai prosedur dan kelengkapan registrasi bagi calon mahasiswa baru Program IUP akan diunggah pada laman um.ugm.ac.id setelah pengumuman hasil seleksi dirilis. Untuk informasi lebih lanjut, calon mahasiswa baru juga dapat menghubungi Hotline Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM melalui layanan pesan Whatsapp 0811 294 1949.
 
Baca juga: Pemerintah Kaji Skema Student Loan yang 'Ramah' dan Antigagal Bayar

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan