Rektor ITB Reini Wirahadikusumah. Medcom.id
Rektor ITB Reini Wirahadikusumah. Medcom.id

Rektor ITB Sebut Swakelola SBM ITB Tak Sesuai Statuta

Ilham Pratama Putra • 09 Maret 2022 18:07
Jakarta: Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB. Pencabutan lantaran pengelolaan keuangan di SBM ITB tidak sesuai Statuta ITB PP Nomor 65 Tahun 2013.
 
"Istilah swakelola dan otonomi yang digunakan Forum Dosen SBM ITB tersebut (merujuk kepada SK Rektor Nomor 203/2003) merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang tidak sesuai Statuta," ujar Reini kepada Medcom.id, Rabu, 9 Maret 2022.
 
Reini menyebut pihaknya mengetahui hal itu setelah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu berdasarkan audit BPK RI pada 31 Desember 2018.

"ITB telah berkonsultasi dengan BPK RI dan berkomitmen untuk melaksanakan arahan dari BPK," tutur dia.
 
Sebelumnya, Forum Dosen SBM ITB memutuskan mogok mengajar mulai Selasa, 8 Maret 2022. Keputusan ini menyusul konflik berkepanjangan setelah Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB Tahun 2003.
 
"Proses belajar mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring. Namun, mahasiswa diminta untuk belajar mandiri," dikutip dari keterangan tertulis Forum Dosen SBM ITB, Rabu, 9 Maret 2022.
 
Forum Dosen SBM ITB juga menyatakan tidak akan menerima mahasiswa baru sampai sistem normal kembali. Hal ini karena kebijakan Rektor ITB dinilai tidak memungkinkan SBM ITB beroperasi melayani mahasiswa sesuai standar internasional yang selama ini diterapkan.
 
Baca: Dituding Meleceng dari Renstra, Ini Jawaban Rektor ITB
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan