"Kalau SNBT prodi olahraga dan seni bobotnya 50 persen untuk portofolio, 50 persen untuk yang skor UTBK," ujar Sekretaris SNPMB, Bekti Cahyo Hidiyanto, dalam siaran YouTube SNPMB ID dikutip Rabu, 26 Maret 2025.
Namun, portofolio yang diunggah harus sesuai dengan prodi yang dipilih. Apabila tidak, skor portofolio tidak akan muncul.
"Artinya jangan sampai portofolionya seni rupa, tapi yang diunggah portofolio lainnya. Sama-sama video tapi isinya beda," ujar dia.
Bekti mengungkapkan hal ini juga menjadi temuan pada SNBT sebelumnya. Dia menyebut ada peserta mengunggah portofilio yang tidak cocok.
"Jadi kecocokan portofolio ini juga dilihat, kalau enggak cocok portofolionya yang fail, hampir tidak mungkin diterima," ujar dia.
Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah mengunggah portofolio sebagai bukti keterampilan dan pengalaman di bidang yang dipilih. Portofolio merupakan bahan penilaian untuk menilai kompetensi calon mahasiswa di luar aspek akademik.
Panitia SNPMB telah mengatur format serta persyaratan dalam pembuatan portofolio. Berdasarkan pedoman tersebut, setiap peserta diwajibkan menggunakan template resmi yang telah disediakan.
Baca juga: Tidak Seperti SNBP, Akreditasi Sekolah dan Track Record Alumni Tak Berpengaruh di SNBT 2025 |
Apabila peserta tidak mengikuti format yang telah ditentukan, portofolio yang diunggah berisiko tidak diterima dalam proses penilaian. Berikut aturan utama yang harus diperhatikan dalam portofolio SNBT 2025:
1. Identitas peserta
Setiap dokumen portofolio wajib mencantumkan Nama Lengkap dan NISN peserta. Apabila diperlukan, peserta juga harus menyertakan informasi tambahan seperti foto seluruh badan atau identitas sekolah.2. Jenis portofolio
Peserta hanya diperbolehkan mengunggah satu jenis portofolio yang sesuai dengan program studi atau jurusan yang dipilih. Apabila peserta mendaftar dua program studi berbeda dalam bidang seni dan olahraga, masing-masing pilihan harus dilengkapi dengan portofolio sesuai kategori yang ditentukan.3. Verifikasi data keterampilan motorik
Bagi peserta yang memilih program studi di bidang olahraga, pengisian data keterampilan motorik harus dilakukan oleh guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan (PJOK) di sekolah asal. Apabila sekolah tidak memiliki guru PJOK, kepala sekolah dapat mengambil alih tugas tersebut dengan mengisi dan menandatangani data yang diperlukan.4. Dokumentasi prestasi
Peserta yang memiliki prestasi di bidang olahraga wajib mencantumkan pencapaian terbaik yang relevan dengan program studi yang dipilih. Apabila terdapat lebih dari satu prestasi, hanya satu yang dianggap paling unggul yang akan dimasukkan dalam dokumen portofolio.5. Pemeriksaan kesehatan
Beberapa program studi di bidang seni dan olahraga mensyaratkan pemeriksaan kesehatan tertentu. Misalnya, calon mahasiswa seni tari dan olahraga harus menyertakan hasil pemeriksaan kesehatan umum yang ditandatangani oleh tenaga medis serta distempel oleh fasilitas kesehatan terkait. Sementara itu, peserta seni karawitan diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan pendengaran (THT) oleh dokter spesialis.6. Pernyataan keaslian karya
Setiap peserta diwajibkan menandatangani surat pernyataan keaslian karya atau penampilan dalam portofolio. Apabila surat pernyataan ini tidak ditandatangani, portofolio peserta bisa didiskualifikasi dalam proses seleksi.Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News