Peserta yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang terdiri dari CAT, ujian praktik dan wawancara (bagi pelamar non-SLTA) dan tes kesamaptaan, wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan (bagi pelamar SLTA).
Terakhir, tahap pengumuman yang diperkirakan 18 hingga19 Desember 2021. Masyarakat diberikan waktu untuk masa sanggah pengumuman akhir dari seleksi CPNS antara 20 sampai 22 Desember 2021.
Untuk menjamin akuntabilitas, peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi jalannya proses seleksi dengan memberikan laporan pengaduan kecurangan ke nomor layanan pengaduan 0812 8875 1988.
"Proses seleksi dapat dipantau oleh publik. Kalau ada kecurigaan terjadi kecurangan, silakan laporkan pada nomor layanan pengaduan yang ada. Akan kami tindak lanjuti," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News