TNI. DOK Medcom
TNI. DOK Medcom

Urutan Pangkat TNI AD, AL, dan AU Terbaru: Dari Tertinggi hingga Terendah

Renatha Swasty • 22 Juli 2026 20:04
Ringkasnya gini..
  • TNI membentuk hierarki kepangkatan berdasarkan PP No. 39/2010 untuk menentukan wewenang, tanggung jawab, dan menjaga garis komando di lapangan.
  • Kepangkatan militer Indonesia terbagi dalam tiga tingkatan utama di tiap matra: Perwira sebagai pemimpin, serta Bintara dan Tamtama di lapangan.
  • TNI AD, AL, dan AU memiliki struktur tingkatan yang selevel, tetapi dengan sebutan pangkat khas untuk matra laut dan udara pada jenjang tertentu.
Jakarta:Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki sistem tingkatan pangkat yang menentukan wewenang dan tugas operasional setiap anggotanya. Sebagai angkatan bersenjata utama penjaga kedaulatan negara, TNI membentuk hierarki ini agar garis komando di lapangan tetap jelas dan tidak tumpang tindih.
 
Aturan urutan kepangkatan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Setiap jenjang pangkat memiliki hak kepemimpinan serta tanggung jawab yang berbeda.
 
Secara umum, TNI terbagi ke dalam tiga matra sesuai wilayah tugas, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Ketiganya sama-sama mengenal tiga kelompok pangkat besar: Perwira, Bintara, dan Tamtama.

Perwira menempati posisi tertinggi dengan wewenang memimpin dan mengambil keputusan strategis. Bintara dan Tamtama menjadi tulang punggung pelaksana tugas di lapangan.
 
Pemahaman mengenai urutan pangkat ini sangat penting untuk memperjelas jenjang jabatan di lingkungan militer Indonesia. Berikut adalah daftar lengkap urutan pangkat TNI AD, TNI AL, dan TNI AU mulai dari tingkatan teratas hingga terbawah.

Urutan Pangkat TNI Angkatan Darat (AD)

Pangkat di lingkungan TNI AD terbagi menjadi tiga tingkatan utama, di antaranya:

Perwira

1. Perwira Tinggi (Pati)

  1. Jenderal TNI
  2. Letnan Jenderal TNI (Letjen)
  3. Mayor Jenderal TNI (Mayjen)
  4. Brigadir Jenderal TNI (Brigjen)

2. Perwira Menengah (Pamen)

  1. Kolonel (Kol)
  2. Letnan Kolonel (Letkol)
  3. Mayor

3. Perwira Pertama (Pama)

  1. Kapten (Kapt)
  2. Letnan Satu (Lettu)
  3. Letnan Dua (Letda)

Bintara

1. Bintara Tinggi

  1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
  2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)

2. Bintara

  1. Sersan Mayor (Serma)
  2. Sersan Kepala (Serka)
  3. Sersan Satu (Sertu)
  4. Sersan Dua (Serda)

Tamtama

1. Tamtama Kepala

  1. Kopral Kepala (Kopka)
  2. Kopral Satu (Koptu)
  3. Kopral Dua (Kopda)

2. Tamtama

  1. Prajurit Kepala (Praka)
  2. Prajurit Satu (Pratu)
  3. Prajurit Dua (Prada)

Urutan Pangkat TNI Angkatan Laut (AL)

Pangkat di lingkungan TNI AL terbagi ke dalam tiga tingkatan utama, di antaranya:

Perwira

1. Perwira Tinggi (Pati)

  1. Laksamana TNI
  2. Laksamana Madya TNI (Laksdya)
  3. Laksamana Muda TNI (Laksda)
  4. Laksamana Pertama TNI (Laksma)

2. Perwira Menengah (Pamen)

  1. Kolonel (Kol)
  2. Letnan Kolonel (Letkol)
  3. Mayor

3. Perwira Pertama (Pama)

  1. Kapten (Kapt)
  2. Letnan Satu (Lettu)
  3. Letnan Dua (Letda)

Bintara

1. Bintara Tinggi

  1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
  2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)

2. Bintara

  1. Sersan Mayor (Serma)
  2. Sersan Kepala (Serka)
  3. Sersan Satu (Sertu)
  4. Sersan Dua (Serda)

Tamtama

1. Tamtama Kepala

  1. Kopral Kepala (Kopka)
  2. Kopral Satu (Koptu)
  3. Kopral Dua (Kopda)

2. Tamtama

  1. Kelasi Kepala (KLK)
  2. Kelasi Satu (KLS)
  3. Kelasi Dua (KLD)

Urutan Pangkat TNI Angkatan Udara (AU)

Pangkat di lingkungan TNI AU terbagi ke dalam tiga tingkatan utama, di antaranya:

Perwira

1. Perwira Tinggi (Pati)

  1. Marsekal TNI
  2. Marsekal Madya TNI (Marsdya)
  3. Marsekal Muda TNI (Marsda)
  4. Marsekal Pertama TNI (Marsma)

2. Perwira Menengah (Pamen)

  1. Kolonel (Kol)
  2. Letnan Kolonel (Letkol)
  3. Mayor (May)

3. Perwira Pertama (Pama)

  1. Kapten (Kapt)
  2. Letnan Satu (Lettu)
  3. Letnan Dua (Letda)

Bintara

1. Bintara Tinggi

  1. Pembantu Letnan Satu (Peltu)
  2. Pembantu Letnan Dua (Pelda)

2. Bintara

  1. Sersan Mayor (Serma)
  2. Sersan Kepala (Serka)
  3. Sersan Satu (Sertu)
  4. Sersan Dua (Serda)

Tamtama

1. Tamtama Kepala

  1. Kopral Kepala (Kopka)
  2. Kopral Satu (Koptu)
  3. Kopral Dua (Kopda)

2. Tamtama

  1. Prajurit Kepala (Praka)
  2. Prajurit Satu (Pratu)
  3. Prajurit Dua (Prada)
Urutan pangkat dalam TNI bukan sekadar aturan formalitas, melainkan dasar utama menjaga kedisiplinan dan garis komando militer. Makin tinggi pangkat seorang prajurit, makin besar pula wewenang, tanggung jawab, dan standar kepemimpinan yang harus dipenuhi sesuai undang-undang. Sobat Medcom, itulah informasi mengenai urutan pangkat TNI. Semoga informasi ini dapat bermanfaat, ya! (Talitha Islamey)
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan