Ilustrasi. Pexel
Ilustrasi. Pexel

LSPR Sudah Berlakukan Tak Wajib Skripsi, Aturan Turunan Segera Dibuat

Ilham Pratama Putra • 11 September 2023 16:33
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tak mewajibkan skripsi sebagai syarat lulus mahasiswa S1 dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Untuk mengadopsi hal tersebut, perguruan tinggi mesti membuat aturan turunan.
 
"Saat ini peraturan turunannya belum ada, jadi belum ada dari rektorat. Jadi, masih belum ada keputusan tetap," kata Head of Marketing LSPR e-Learning, Nurdin Gustav, dalam siaran Instagram beasiswaosc dikutip Senin, 11 September 2023.
 
Meski begitu, Nurdin mengaku, skripsi bukan syarat mutlak kelulusan S1 bukan hal baru di LSPR. Dia mengaku pihaknya sudah sejak lama menerapkan kebijakan dapat lulus dengan project.

"Jadi, memang ini bukan hal yang baru buat kita. Di LSPR bisa memilih. Bisa skripsi atau non skripsi. Non skripsi sifatnya bikin project, event pertunjukkan begitu," ungkap dia.
 
LSPR menyambut baik aturan baru itu. Nurdin memastikan pihaknya segera membuat aturan turunan dari Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.
 
"Untuk dibakukan lagi, mohon bersabar," tutur Nurdin.
 
Baca juga: Permendikbudristek 53, Kemendikbudristek: Maksimal 2 Tahun Buat Peraturan Rektor

Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan