"Upaya untuk memperkuat konsistensi dalam peningkatan kapasitas tenaga pengajar harus kita dukung bersama demi masa depan anak bangsa yang lebih baik," kata Rerie dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 April 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 tentang Hari Belajar Guru. tertanggal 26 Maret 2025. Surat edaran mengatur setiap guru dan kepala satuan pendidikan (kepala sekolah) wajib menjadwalkan satu hari dalam seminggu sebagai Hari Belajar Guru.
Hari belajar dipilih berdasarkan kesepakatan bersama antar anggota forum profesional dan tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar reguler. Tujuan utama dari kebijakan itu adalah untuk mengoptimalkan Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (PKB) bagi guru.
Baca juga: Abdul Mu'ti Minta Guru Berubah, Rekomendasikan 2 Buku Ini |
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu meminta kebijakan yang telah dibuat harus benar-benar dijalankan sesuai dengan yang direncanakan. Dia menyebut upaya konsisten menghadirkan ekosistem belajar berkelanjutan merupakan langkah strategis di tengah cepatnya perkembangan di sejumlah bidang.
Rerie juga mendorong guru memanfaatkan kesempatan yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Sehingga, mampu meningkatkan kapasitas diri agar mendukung peningkatan layanan pendidikan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah memberi dukungan penuh terhadap berbagai upaya untuk meningkatkan kapasitas tenaga pengajar.
Dia berharap tenaga pengajar yang memiliki kompetensi baik mampu meningkatkan kualitas proses belajar mengajar yang sangat dibutuhkan. Hal itu untuk melahirkan generasi penerus berkarakter kuat dan berdaya saing di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id