"PPPK itu saat ini sudah bisa diangkat sebagai kepala sekolah," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, melalui siaran Instagram @nunuksuryani dikutip Rabu, 28 Februari 2024.
Terpeting, kata dia, guru yang ingin menjadi kepala sekolah mesti memenuhi syarat, seperti memiliki pengalaman manajerial minimal dua tahun. Kemudian, memiliki penilaian kinerja baik selama dua tahun berturut-turut.
Salah satu jalur PPPK menjadi kepala sekolah dengan mengikuti Program Guru Penggerak. Dia menyebut sudah banyak Guru Penggerak PPPK yang menjadi kepala sekolah.
"Nah praktik baiknya yang sudah itu adalah di Dinas Pendidikan Temanggung. Di Temanggung itu bayangkan, sudah menaikkan 13 Guru Penggerak dari PPPK menjadi kepala sekolah," beber dia.
Nunuk mengungkapkan di Disdik Temanggung, PPPK selalu dikontrak selama lima tahun. Secara tidak langsung, posisi kepala sekolah bisa berjalan dengan baik.
"Karena satu periode kepala sekolah empat tahun. Jadi kontrak PPPK itu bisa, tidak bermasalah," tutur dia.
Baca juga: 341 Guru Jadi Kepala Sekolah Hasil Program Guru Penggerak |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News