Dikutip dari Instagram resmi PPDB DKI Jakarta @officilappdbdki, pendaftaran dibuka pada 13 Juni 2022. Pendaftaran dimulai untuk jalur prestasi akademik, prestasi non akademik, disabilitas, anak panti, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan covid-19.
Pendaftaran pada peserta di jalur tersebut berlaku untuk semua jenjang. Mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK.
Pendaftaran tersebut termasuk pemilihan sekolah. Batas pendaftaran hingga 15 Juni 2022.
Selanjutnya, pendaftaran untuk semua jenjang pada jalur afirmasi KJP-PIP, KJP Plus, DTKS, Anak KPJ, Mitra TransJakarta berlangsung pada 20 sampai 22 Juni. Pendaftaran jalur zonasi di semua jenjang berlangsung pada 27 sampai 29 Juni 2022.
Cara cek hasil seleksi PPDB DKI 2022
Untuk mengecek hasil seleksi PPDB DKI bisa dilihat di laman https://ppdb.jakarta.go.id/#/020301/hasil/seleksi. Berikut ini cara ceknya di HP:- Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id/#/020301/hasil/seleksi di browser HP
- Kemudian pilih sekolah yang sudah kamu pilih saat daftar
- Nantinya akan muncul daftar pendaftar lengkap dengan urutan serta nilai akhir untuk jalur prestasi akademik dan non akademik

(Hasil sementara PPDB DKI Jakarta 2022 jalur prestasi)
Baca: Ini Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022/2023
Jadwal PPDB DKI 2022
Berikut jadwal pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022:- Pra-Pendaftaran Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi: 7 Mei-14 Juni 2022
- Mulai Pengajuan Akun di PPDB SMP Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi: 23 Mei 2022
- Mulai Pengajuan Akun di PPDB SMA Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi: 30 Mei 2022
- Pendaftaran Jalur Prestasi akademik, prestasi non akademik Anak Panti, Difabel, Anak Nakes Meninggal di penanganan Covid-19: 13-15 Juni 2022
- Pendaftaran Jalur Afirmasi KJP-PIP, KJP Plus, DTKS, Anak KPJ, Mitra TransJakarta: 20-22 Juni 2022
- Pendaftaran Jalur Zonasi: 27-29 Juni 2022
- Pendaftaran Jalur Pindah Tugas Orang Tua: 13-28 Juni 2022
- Pendaftaran Tahap Kedua: 4-6 Juli 2022
Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan sejumlah perbaikan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023. Salah satunya pada jalur zonasi.
Ketua PPDB DKI Jakarta Purwosusilo menuturkan terdapat zona prioritas penerimaan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) di DKI Jakarta. Prioritas pertama, CPDB yang alamat RT-nya sama dengan sekolah.
Prioritas kedua diberikan kepada CPDB yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan. Kemudian, prioritas ketiga diberikan pada CPDB yang berdomisili sama dengan kelurahan sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id