Ilustrasi PPDB. MI/Andri Widiyanto
Ilustrasi PPDB. MI/Andri Widiyanto

Ini Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022/2023

Ilham Pratama Putra • 08 Juni 2022 17:06
Jakarta: Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2022/2023 telah dimulai. Saat ini, pendaftar diminta melakukan pra-pendaftaran.
 
Batas waktu pra-pendaftaran untuk semua jalur di semua jenjang hingga 14 Juni 2022. Setelah itu, peserta bisa melakukan pendaftaran.
 
Pra-pendaftaran dapat dilakukan pada laman sidanira.jakarta.go.id. Berikut mekanisme pra-pendaftaran PPDB DKI Jakarta:

1. Mengisi formulir pada laman sidanira.jakarta.go.id

2. Unggah Dokumen:

  1. Kartu Keluarga
  2. Rapor mulai kelas Empat sampai kelas enam semester satu untuk calon peserta didik baru (CPDB) SMP dan rapor mulai kelas tujuh sampai kelas 9 semester satu untuk CPDB SMA.
  3. Sertifikat akreditasi sekolah asal
  4. Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor
  5. Sertifikat prestasi akademik
  6. Sertifikat prestasi non akademik
  7. Surat keterangan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler dan atau organisasi bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus ekstrakurikuler
  8. SPTJM tentang keabsahan dokumen dari orang tua wali CPDB bermaterai

3. Cetak bukti pengajuan pra-pendaftaran yang berisi nomor peserta

4. Memantau hasil verifikasi yang telah diunggah di laman Sidanira

5. Cetak tanda bukti pra-pendaftaran

Selanjutnya, CPDB dapat melakukan pendaftaran yang didahului oleh aktivasi akun melalui laman ppdb.jakarta.go.id. Berikut mekanisme pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022/2023:

1. Aktivasi token

Mengakses laman di ppdb.jakarta.go.id melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol aktivasi dilanjutkan input nomor peserta dan token
Mengganti pin atau token dengan password
Setelah aktivasi token, pilih sekolah tujuan

2. Pemilihan sekolah

  1. Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id
  2. Melakukan login dengan cara input nomor peserta dan password
  3. Memilih sekolah tujuan
  4. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
Pemilihan dan pendaftaran sekolah di semua jenjang dimulai pada 13 Juni 2022. Pendaftaran dibuka khusus jalur prestasi akademik, prestasi non akademik, disabilitas, anak panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan covid-19.

Pendaftaran pada peserta di jalur tersebut berlaku untuk semua jenjang, mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK. Batas pendaftaran hingga 15 Juni 2022.
 
Selanjutnya, pendaftaran untuk semua jenjang pada jalur afirmasi  KJP-PIP, KJP Plus, DTKS, Anak KPJ, Mitra TransJakarta berlangsung pada 20 sampai 22 Juni 2022. Pendaftaran jalur zonasi di semua jenjang berlangsung pada 27 sampai 29 Juni 2022.

3. Memantau Hasil Seleksi

  1. Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id
  2. Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
  3. Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan

4. Lapor diri

  1. Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id
  2. Melakukan lapor diri klik tombol lapor diri
  3. Login mengisi nomor peserta dan password
  4. Mencetak tanda bukti lapor diri
Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan sejumlah perbaikan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023. Salah satunya pada jalur zonasi.
 
Ketua PPDB DKI Jakarta Purwosusilo menuturkan terdapat zona prioritas penerimaan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) di DKI Jakarta. Prioritas pertama, CPDB yang alamat RT-nya sama dengan sekolah.
 
Prioritas kedua diberikan kepada CPDB yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan. Kemudian, prioritas ketiga diberikan pada CPDB yang berdomisili sama dengan kelurahan sekolah.
 
Baca: PPDB Bersama DKI Jakarta, Sediakan Kuota Khusus di Sekolah Swasta

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan