Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Ravik Karsidi mengatakan, tahun ini ada sejumlah aturan baru dalam SBMPTN. Di antaranya pelaksanaan ujian tulis yang dilakukan di awal, di mana hasil tesnya dapat digunakan untuk mendaftar di PTN.
Di aturan SBMPTN yang baru tersebut, peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK maksimal dua kali. Dengan ketentuan UTBK kelompok Saintek satu kali dan kelompok Soshum (sosial humaniora) satu kali atau kelompok Saintek dua kali, atau Kelompok Soshum dua kali.
"Peserta yang ingin mengikuti tes satu kali dapat mendaftar pada gelombang pertama atau gelombang kedua," papar Ravik di Jakarta, Kamis, 21 Februari 2019.
Baca: Pendaftaran SNMPTN Telah Ditutup, Saatnya Persiapkan UTBK
Pendaftaran UTBK gelombang pertama dibuka dalam rentang waktu 1-24 Maret 2019 dan Gelombang Kedua di antara 25 Maret-1 April 2019. Waktu pelaksanaan tes untuk peserta pendaftar gelombang pertama tanggal 13 April-4 Mei 2019 dan waktu pelaksanaan tes untuk peserta pendaftar gelombang kedua pada 11-26 Mei 2019.
Peserta yang ingin mengikuti tes dua kali harus mendaftar di gelombang pertama dan gelombang kedua. "Harus menjadi perhatian, bagi peserta yang mendaftar hanya di gelombang kedua, maka hanya dapat mengikuti 1 (satu) kali tes pada tanggal 11 Mei-26 Mei 2019," jelas Ravik.
Baca: Hasil SNMPTN Diumumkan 23 Februari
Selain jadwal, Ravik juga memaparkan persyaratan siswa untuk mengikuti UTBK, antara lain, siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 pada tahun 2019 atau peserta didik Paket C tahun 2019.
"Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2017 dan 2018 atau lulusan Paket C tahun 2017 dan 2018, dan sudah membayar biaya UTBK," terang rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News