Ilustrasi guru. DOK Puslapdik Kemdikbud
Ilustrasi guru. DOK Puslapdik Kemdikbud

Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Daftar PPPK Guru 2024, Calon Pelamar Wajib Tahu!

Muhammad Syahrul Ramadhan • 02 Oktober 2024 12:47
Jakarta: Pendaftaran seleksi ASN PPPK 2024 untuk guru sudah dibuka. Sebelum melakukan pendaftaran ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh calon pelamar.
 
Pendaftaran seleksi ASN PPPK Guru 2024 dibagi menjadi dua periode. Pendaftaran periode pertama ditujukan khusus untuk pelamar prioritas, eks tenaga honorer II, tenaga non-ASN yang terdata yang terdata dalam pangkalan data BKN. Pendaftaran periode I dibuka mulai 1 Oktober sampai 20 Oktober 2024.
 
"Periode Pertama diperuntukkan pelamar prioritas guru, eks tenaga honorer (THK) sesuai data di BKN, serta tenaga non asn yang terdata di BKN," jelas  Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, dalam siaran YouTube #ASNPelayanPublik dikutip Rabu, 2 Oktober 2024.

Sementara itu, periode kedua dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024. "Periode kedua untuk pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah," tutur Aris.

Hal yang Perlu Diperhatikan


Berikut ini hal yang perlu diperhatikan calon pelamar sebelum mendaftar seperti dikutip dari Instagram resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi:
  1. Memastikan NIK tervalidasi Dukcapil pada laman daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  2. Bagi guru yang terdaftar Dapodik, pastikan NIk tervalidasi Dukcapil melalui laman vervalptk.data.kemendikbud.go.id
  3. Ijazah S-1 atau D/IV telah tervalidasi melalui laman info.gtk.kemendikbud.go.id
 
Baca juga: Seleksi ASN PPPK Guru 2024 Dibuka! Cek Syarat, Tahapan hingga Timeline Pendaftarannya

 
Calon pelamar seleksi PPPK bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional. Silakan mencermati mekanisme seleksi PPPK berdasarkan KepmenPANRB yang sudah diterbitkan.
 
Pada 2024, pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sejumlah 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024 (data per 22 Agustus 2024). Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan